Jelang Musim Haji, Akses Umrah Ditutup Mulai 13 April 2025

1 day ago 8

Jelang Musim Haji, Akses Umrah Ditutup Mulai 13 April 2025 Ilustrasi. - Reuters.

Harianjogja.com, RIYADH—Akses bagi jamaah umrah secara resmi ditutup mulai 13 April 2025. Kebijakan ini diberlakukan Pemerintah Arab Saudi sebagai bagian dari persiapan menyambut musim Haji 1446 Hijriah.

Dalam keterangan resmi yang dirilis Saudi Press Agency (SPA), disebutkan bahwa pemegang visa umrah hanya diizinkan memasuki Arab Saudi hingga 13 April 2025. Setelah itu, mereka diwajibkan keluar paling lambat pada 29 April 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah Haji.

Tidak hanya itu, mulai 29 April hingga 10 Juni 2025, otoritas Arab Saudi akan menangguhkan seluruh penerbitan izin umrah melalui aplikasi Nusuk. Penangguhan berlaku bagi warga Saudi sendiri, warga negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), hingga pemegang jenis visa lainnya.

Pengetatan juga berlaku di Kota Makkah. Terhitung sejak 29 April 2025, kota suci tersebut akan tertutup bagi siapa pun yang tidak memiliki visa Haji. Artinya, tidak ada akses masuk atau menetap di Makkah bagi warga umum selama musim Haji berlangsung.

BACA JUGA: AHY: Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Kemelut Kebijakan Ekonomi AS

Bahkan, pembatasan ini dimulai lebih awal bagi warga Arab Saudi. Sejak 23 April 2025, hanya mereka yang mengantongi izin khusus dari otoritas yang diperbolehkan memasuki Makkah.

Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi beberapa kelompok. Mereka yang memiliki izin kerja di Makkah serta warga yang memegang kartu identitas lokal Makkah masih diperbolehkan masuk. Proses penerbitan izin dilakukan secara elektronik.

"Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta supaya kebijakan yang diimplementasikan selama musim Haji 1446 H ini dipatuhi semua pihak demi memastikan keselamatan dan keamanan para jamaah Haji tahun ini," tulis SPA dalam laporannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news