Negosiasi Dagang RI-AS: Indonesia Ajukan Solusi, Targetkan Kesepakatan dalam 60 Hari

1 day ago 10
 Indonesia Ajukan Solusi, Targetkan Kesepakatan dalam 60 Hari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Dok : int).

KabarMakassar.com — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati penyelesaian negosiasi tarif impor resiprokal dalam jangka waktu 60 hari ke depan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bertajuk “Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat” di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (18/04).

“Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari,” ujar Airlangga.

Dalam pembahasan tersebut, kedua negara menyepakati sejumlah kerangka acuan dan mencakup kerja sama, termasuk kemitraan di bidang perdagangan dan investasi, mineral kritis, serta ketangguhan rantai pasok global. Pertemuan lanjutan diadakan akan digelar dalam satu hingga tiga putaran.

“Kami berharap dalam 60 hari, kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat,” lanjut Airlangga.

Tim negosiator Indonesia juga telah menemui sejumlah pejabat tinggi AS seperti Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, Wakil Dagang AS Jamieson Greer, dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Pertemuan dengan Menteri Keuangan AS Scott Bessent diadakan berlangsung pekan depan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu AS Marco Rubio pada Rabu (16/04) waktu setempat. Keduanya menegaskan komitmen memperkuat strategi kemitraan di berbagai sektor, termasuk politik, keamanan, perdagangan, dan investasi.

Sugiono turut mendorong penguatan kerja sama di sektor rantai pasok, khususnya pada sektor mineral kritis seperti nikel, serta menyampaikan sejumlah program prioritas Astacita dari Presiden Prabowo Subianto, seperti ketahanan pangan dan energi, hilirisasi industri, dan pembangunan SDM.

Negosiasi ini merupakan respons atas kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025. Dalam kebijakan tersebut, Indonesia dikenai tarif hingga 32 persen. Namun, pada 9 April 2025, AS memberikan jeda 90 hari untuk mengimplementasikan kebijakan itu bagi sebagian besar negara, termasuk Indonesia.

Berikut 10 Poin Hasil Awal Negosiasi RI-AS:

  1. Komitmen RI Tingkatkan Impor Energi dari AS
    Pemerintah RI menyatakan kesiapannya membeli gas alam cair (LNG) dan minyak mentah (sweet Crude Oil) dari AS untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan.
  2. Peningkatan Impor Produk Pertanian AS
    RI membuka peluang impor lebih besar untuk produk pertanian unggulan AS, seperti gandum dan hortikultura.
  3. Fasilitasi Investasi Perusahaan AS di Indonesia
    Pemerintah menjanjikan percepatan perizinan dan kemudahan investasi bagi korporasi AS.
  4. Kemitraan Strategis Mineral Kritis
    Indonesia menawarkan kerja sama pengelolaan dan hilirisasi mineral penting dalam rantai pasok global berkelanjutan.
  5. Penguatan SDM dan Ekonomi Digital
    Kerja sama di sektor pendidikan, teknologi, dan pengembangan talenta digital akan didorong lebih jauh.
  6. Evaluasi Tarif Produk Ekspor RI
    Pemerintah menampilkan bea masuk hingga 47% untuk produk RI seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan udang. RI menuntut kesetaraan dengan negara-negara pesaing.
  7. Kesepakatan Penyusunan Kerangka Kerja Sama
    Disepakati penyusunan format kemitraan dan peta jalan final dalam waktu dua bulan.
  8. Pembahasan Relaksasi TKDN
    AS menganjurkan pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). RI mempertimbangkan perubahan pendekatan menjadi insentif, bukan investasi.
  9. Paket Deregulasi untuk Industri Terdampak
    Pemerintah menyiapkan paket kebijakan deregulasi bagi industri padat karya dan perikanan. Tiga satuan tugas dibentuk untuk menangani efisiensi, daya saing, dan regulasi.
  10. Diversifikasi Pasar Ekspor
    RI akan mengurangi ketergantungan pada pasar AS (saat ini 10% dari total ekspor) dan menjajaki pasar alternatif seperti Meksiko, Inggris, Uni Eropa, dan negara ASEAN lainnya.

Diketahui, kebijakan tarif tambahan sebesar 10 persen yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dipastikan memberikan tekanan besar terhadap ekspor Indonesia.

Penambahan bea masuk ini membuat total tarif terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke pasar AS bisa melonjak hingga 47 persen. Kondisi ini membuat produk Indonesia kehilangan daya saing dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam atau Bangladesh, yang menerapkan tarif lebih rendah.

Kebijakan tarif tambahan ini merupakan bagian dari langkah proteksionis terbaru yang diumumkan Presiden Trump pada awal April 2025, sebagai bentuk tarif resiprokal terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Sementara itu, pemerintah tengah melanjutkan negosiasi perdagangan dengan pihak AS, dan menargetkan penyusunan kerangka perjanjian kemitraan dagang dalam 60 hari ke depan. Upaya diplomasi ini diharapkan dapat memberikan dampak negatif terhadap sektor ekspor nasional dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan dalam negeri.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news