Wacana Pemekaran Sofifi, Bima Arya: Pemerintah Belum Buka Keran DOB

1 month ago 21
 Pemerintah Belum Buka Keran DOBWakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Wacana pemekaran Sofifi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat di tengah masyarakat Maluku Utara. Namun, pemerintah pusat menegaskan bahwa kebijakan moratorium pembentukan DOB masih berlaku dan belum akan dicabut dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, saat menjawab pertanyaan seputar polemik yang berkembang di kawasan Sofifi, Tidore, dan Oba.

“Sofifi itu bukan DOB. Sofifi adalah ibu kota pemerintahan Provinsi Maluku Utara,” kata Bima Arya usai menghadiri Workshop Publik Nasional Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif: Masukan Publik untuk Revisi Regulasi Kepemiluan di Indonesia di Hotel Unhas, Makassar, Selasa (29/7/2025).

Menurut Bima, hingga kini pemerintah belum membuka kembali peluang pemekaran wilayah karena berbagai pertimbangan strategis dan fiskal. Ia menekankan bahwa DOB tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan keinginan daerah, tetapi harus melewati proses asesmen menyeluruh.

“Pemerintah belum akan membuka keran daerah otonomi baru. Belum, karena perlu asesmen, evaluasi, dan juga kepastian kapasitas fiskal nasional,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdialog langsung dengan Gubernur Maluku Utara dan memahami aspirasi masyarakat di sana. Namun, ia menekankan bahwa setiap usulan DOB harus dilandasi kesepakatan lintas pihak dan dukungan regulasi yang kuat.

“Aspirasi masyarakat kami pahami. Tapi harus ada kesepakatan antara seluruh pemangku kepentingan dan dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Terkait status moratorium DOB, Bima Arya kembali menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi untuk mencabutnya. “Ya, belum ada. Moratorium itu masih berlaku,” katanya.

Usulan agar Sofifi menjadi DOB pertama kali disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat menghadiri rapat Komisi II DPR RI, awal Mei lalu. Dalam keterangannya yang diunggah melalui akun Instagram resminya, @SherlyTjoanda, ia meminta pemerintah pusat menetapkan Sofifi sebagai DOB karena statusnya saat ini hanya sebagai kelurahan.

“Berdasarkan Perpres Tahun 1999, Sofifi sudah ditetapkan sebagai ibu kota. Tapi secara administratif, statusnya masih kelurahan. Ini membingungkan banyak pihak di daerah,” kata Sherly, yang juga dikenal dengan nama Sherly Laos.

Dalam rapat tersebut, Sherly juga menyinggung kondisi fiskal provinsinya yang masih sangat tergantung pada dana transfer pusat. Ia mengatakan, Dana Alokasi Umum (DAU) Maluku Utara 100 persen digunakan untuk belanja pegawai.

“Kami murni bergantung pada PAD dan dana bagi hasil. Kalau memungkinkan, Sofifi ditetapkan sebagai DOB agar memiliki keleluasaan tata kelola sendiri,” ujar Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara itu.

Saat ini, Sofifi memang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara, tetapi secara hukum tetap berada di bawah Kota Tidore Kepulauan. Hal ini memicu perdebatan soal efektivitas layanan publik dan tata kelola birokrasi provinsi.

Namun di sisi lain, pemerintah pusat masih berfokus pada penguatan wilayah yang sudah ada dan menjaga efisiensi fiskal. Pembentukan DOB, menurut Wamendagri Bima Arya, hanya akan dipertimbangkan jika seluruh aspek teknis, hukum, dan keuangan benar-benar terpenuhi.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news