 Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara kasus dugaan perusakan sebuah perusahaan ekspor karya kerajinan dan seni yang berlokasi di Jalan Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada Kamis (30/10 - 2025) lalu. Dokumentasi Istimewa
                Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara kasus dugaan perusakan sebuah perusahaan ekspor karya kerajinan dan seni yang berlokasi di Jalan Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada Kamis (30/10 - 2025) lalu. Dokumentasi Istimewa 
            
Harianjogja.com, BANTUL – Aksi perusakan terjadi di kantor sebuah perusahaan ekspor karya kerajinan dan seni yang berlokasi di Jalan Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada Kamis (30/10/2025) siang. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh konflik internal atau sengketa di tubuh perusahaan tersebut.
Pemangku Sementara Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Awalnya enam orang tak dikenal datang menggunakan empat sepeda motor dan langsung merusak pintu gerbang utama perusahaan yang saat itu dalam kondisi terkunci.
“Gerbang digembok dari dalam, tapi mereka paksa buka hingga gembok dan pintunya rusak,” kata Rita saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Kejadian itu terekam kamera CCTV milik perusahaan, tetapi rekaman mendadak terputus tak lama setelah perusakan terjadi. “Setelah kejadian, CCTV di lokasi mati dan tidak bisa diakses kembali,” ujar Rita.
Korban dalam kasus ini adalah Aridewo Tunggul Prayogo, 46, warga Karanganyar, yang tercatat sebagai salah satu karyawan sekaligus pemegang saham di perusahaan itu.
Ia melaporkan insiden tersebut ke Polres Bantul tak lama setelah kejadian. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan motif dan identitas para pelaku. “Masih dalam lidik, kami akan periksa pihak-pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan,” kata Rita.
Meski sistem CCTV di lokasi rusak, petugas kata Rita tengah berupaya memulihkan data rekaman sebelum peristiwa tersebut. “Kami sedang berkoordinasi untuk melihat apakah data bisa dipulihkan. Itu penting untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Rita.
Selain itu, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa serpihan gembok dan potongan gerbang yang rusak untuk kepentingan olah TKP. Polres Bantul memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Siapa pun yang terlibat, baik dari dalam maupun luar perusahaan, akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” pungkas Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 9 hours ago
                                4
                        9 hours ago
                                4
                    















































