Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto (Kanan) saat berbincang dengan pemimpin redaksi Harian Jogja, Anton Wahyu Prihartono (kiri) di Griya Harian Jogja, Kamis (23/1/2025). - Harian Jogja / Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta terus melakukan pemetaan dan pendampingan terkait potensi kekayaan intelektual di berbagai sektor seperti seni tradisional, kerajinan lokal, dan produk usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) di Bumi Mataram.
"Kami akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi kekayaan intelektual yang ada di wilayah DIY, mulai dari seni tradisional, kerajinan lokal, hingga produk khas daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi," kata Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, saat mengunjungi Harian Jogja, Kamis (23/1/2025)
Turut mendampingi dalam kunjungan ini adalah Kepala Bagian tata Usaha dan Umum, Yudi Arto; Pranata Humas Ahli Muda, Dwi Narso Nugroho, dan sejumlah staf humas Kanwil Kemenkum DIY. Silaturahmi Kakanwil Kum DIY ini ditemui langsung Pemimpin Redaksi Harian Jogja, Anton Wahyu Prihartono dan General Manager Pemasaran, Sri Pujiningsih.
Setelah melakukan pemetaan, Kanwil Kemenkum DIY mendorong masyarakat, komunitas, dan pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak intelektualnya yang dimiliki untuk hak cipta, paten, merek, desain industri, dan indikasi geografis.
Hak indikasi geografis merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada pemegang indikasi geografis yang terdaftar. Indikasi geografis sendiri adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk. Indikasi geografis dapat berupa nama tempat atau kata-kata yang berkaitan dengan suatu tempat.
Salah satu lokasi yang sudah mendapat hak indikasi geografis di DIY adalah Sentra Kerajinan Gerabah Kasongan. Menurut Agung Sentra Kerajinan Gerabah Kasongan memperoleh sertifikat indikasi geografis ketika didaftarkan semua produknya menggunakan bahan baku dari daerah setempat dan pola di Kasongan. Dengan demikian kerajinan gerabah kasongan tidak bisa diklaim oleh pihak lain.
Selain itu, saat ini Kanwil Kumham DIY juga tenga menargetkan wayang tatah sungging dari Wukirsari, Kabupaten Bantul, memperoleh sertifikasi Indikasi Geografis pada 2025. Jika itu terwujud, kata Agung, maka wayang tatah sungging tidak hanya terlindungi secara hukum “Tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan memperkuat identitas budaya DIY," ujarnya.
BACA JUGA: Tes CPNS Kemenkumham Kanwil DIY Disebut Istimewa
Agung juga menekankan Kanwil Kemenkum DIY juga fokus mendampingi pendaftaran HAKI bagi UMKM yang mungkin saat ini bagi UMKM belum terpikirkan untuk mendaftarkan HAKI agar suatu saat tidak diklaim oleh pihak lain.
Sebab, menurutnya, sertifikat hak kekayaan intelektual yang diakui adalah yang pertama kali mendaftarkannya. karena itu pihaknya mendorong untuk mendaftarkannya, bisa melalui website, datang langsung ke kantor, atau bisa minta bantuan untuk pendampingan hingga selesai.
“Kami siap bantu melakukan pendampingan yang ingin daftarkan HAKI-nya. silahkan datang atau kami yang akan mengunjungi calon yang akan ajukan HAKI,” ucapnya.
Dengan berbagai upaya ini, Agung optimistis Kanwil Kemenkum DIY mampu meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual, sekaligus mendukung pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi lokal, serta diharapkan dapat meningkatkan nilai produk.
"Tahun 2025 adalah momentum untuk menjadikan DIY sebagai contoh wilayah yang aktif melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektualnya," tandasnya. Tahun 2024 lalu total pemohon kekayaan intelektual di DIY sebanyak 12.487.
Bantuan Hukum
Tidak hanya pendampingan perlindungan HAKI, namun Kanwil Kemenkum DIY juga memfasilitasi bantuan hukum bagi masyarakat yang memerlukan. Dalam memfasilitasi bantuan hukum ini pihaknya bekerjasama dengan sejumlah lembaga bantuan hukum dan organisasi bantuan hukum yang sudah diakui.
Kemudian juga melakukan melakukan fasilitasi pembentukan produk hukum di DIY. Pada tahun 2024 total sudah ada 429 produk hukum dari kabupaten dan kota di DIY yang sudah dilakukan fasilitasi dan harmonisasi. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News