Ketua PAM Sulsel, Yudistira. (IST).KabarMakassar.com — Harapan besar kini tertumpu pada pundak I Putu Kisnu Gupta pasca resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Jumat (30/01) siang.
Publik menanti “taji” sang pejabat baru dalam menuntaskan sejumlah perkara dugaan korupsi yang dinilai berjalan di tempat.
Ketua Pergerakan Aktivis dan Mahasiswa (PAM) Sulawesi Selatan, Yudistira, secara tegas meminta Kasi Pidsus yang baru untuk bekerja profesional dan segera membereskan sejumlah “Pekerjaan Rumah” (PR) besar yang selama ini menjadi sorotan masyarakat di Bumi Turatea.
Yudistira menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jeneponto yang melibatkan beberapa Puskesmas. Menurutnya, perkembangan kasus ini seolah menguap tanpa adanya pemanggilan terhadap pihak-pihak kunci.
“Beberapa bulan lalu, ada kasus yang berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan. Contohnya dugaan korupsi Dinkes Jeneponto. Hingga kini, kami belum melihat adanya pemanggilan terhadap Kepala Dinas maupun para Kepala Puskesmas yang diduga terlibat dalam konspirasi tersebut,” tegas Yudistira, Jumat malam (30/1).
Tak hanya Dinkes, kasus penggandaan soal ujian di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jeneponto juga kembali diungkit.
Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Kadis dan penyedia barang, publik menilai penanganan kasus ini belum menyentuh semua lini.
Yudistira mempertanyakan status sejumlah pejabat Koordinator Wilayah (Korwil) yang sejauh ini masih sebatas saksi, padahal perannya dinilai signifikan.
Disisi lain, salah satu poin krusial yang ditekan oleh PAM Sulsel adalah terkait sengkarut dugaan korupsi pupuk bersubsidi senilai Rp6 miliar. Kasus ini sempat menjadi polemik setelah Amrina Rachman (Eks Direktur Distributor Pupuk KPI) yang sebelumnya berstatus tersangka, akhirnya divonis bebas melalui putusan inkrah Mahkamah Agung (MA).
Kejadian ini dinilai Yudistira sebagai alarm bagi Kejari Jeneponto untuk mengevaluasi akurasi penegakan hukumnya. Sementara satu pihak divonis bebas, distributor lain justru dikabarkan masih belum tersentuh hukum.
“Kasus pupuk subsidi sudah ada putusan PN namun Amrina dinyatakan tidak bersalah. Kami berharap pimpinan baru di Pidsus mampu menuntaskan kasus ini secara adil agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Jeneponto kembali pulih,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Yudistira berharap Kasi Pidsus yang baru tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan terkait persoalan hukum di tengah masyarakat.
Namun, tantangan utama tetaplah pada keberanian Kejaksaan dalam menyentuh para aktor intelektual di balik kasus-kasus besar yang mandek.
Kini, bola panas penegakan hukum tindak pidana khusus ada di tangan I Putu Kisnu Gupta. Akankah ada gebrakan baru, ataukah deretan kasus tersebut akan tetap menjadi misteri? Publik Jeneponto menunggu bukti nyata.


















































