KabarMakassar.com — Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala kembali menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
DPRD Kota Makassar menilai penanganan sampah oleh pemerintah kota, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tidak menunjukkan perkembangan signifikan dan cenderung jalan di tempat.
Anggota Komisi B DPRD Makassar sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Kasrudi, menyebut keluhan warga Manggala terus berulang setiap tahun tanpa solusi nyata dari pemerintah.
“Hampir setiap tahun warga mengeluh, tapi tidak ada aksi. Tidak ada program, tidak ada kegiatan. Yang ada hanya janji-janji,” tegas Kasrudi, Selasa (31/03).
Ia menilai persoalan utama terletak pada tidak adanya langkah konkret dalam penanganan sampah, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Menurut Politisi Gerindra itu, hingga kini belum terlihat upaya serius pemerintah dalam membenahi sistem pengelolaan di TPA Antang.
“Bagaimana penanganan TPA, tidak ada realisasinya. Tiap tahun kami dengar mau ada program, tapi sampai sekarang nihil,” ujarnya.
Kasrudi juga menyoroti kinerja DLH yang dinilai tidak maksimal di lapangan. Bahkan, ia menyebut kemungkinan adanya kekeliruan dalam penempatan pimpinan OPD terkait.
“Kami lihat tidak ada action di lapangan. Bisa jadi pemilihan kepala dinasnya tidak tepat,” katanya.
Kondisi di TPA Antang, lanjutnya, justru semakin memburuk. Penumpukan sampah tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kemacetan dan munculnya titik pembuangan baru yang memicu masalah lanjutan.
“Sampah menumpuk, bahkan sampai menyebabkan kemacetan. Dibuka lagi jalur baru, malah menambah masalah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, janji politik pemerintah kota yang menjadikan isu sampah sebagai prioritas seharusnya sudah mulai terlihat realisasinya setelah satu tahun masa pemerintahan berjalan.
“Harusnya sudah ada action di lapangan. Ini sudah satu tahun, tapi tidak ada perubahan,” tegasnya lagi.
Sebagai solusi, Kasrudi mendorong pemerintah segera menyusun program terukur, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai langkah strategis jangka panjang.
“Kalau ada PLTSa, sampah bisa habis. Kapasitas pembakaran bisa sampai 2.000–3.000 ton per hari, sementara Makassar baru sekitar 1.100 ton,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya langkah jangka pendek seperti pemilahan sampah sebelum masuk ke TPA guna mengurangi penumpukan.
Kasrudi pun mendesak Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk segera turun tangan langsung agar persoalan sampah di Manggala tidak semakin meluas dan memicu gejolak warga.
“Wali Kota harus segera hadir. Jangan sampai masalah ini terus berulang dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus melakukan upaya agar mengatasi persoalan sampah di TPA Antang.
Mulai dari memilah sampah rumah tangga hingga plastik, bahkan Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran Rp10,6 miliar pada 2026 untuk membangun jalan akses menuju TPA Tamangapa, sebagai langkah mengatasi kemacetan akibat antrean truk sampah di kawasan TPA Antang, Kecamatan Manggala.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan proyek ini menjadi bagian dari program prioritas untuk memperlancar sistem pengelolaan sampah, terutama mobilitas armada keluar masuk TPA.
“Perbaikan akses ini merupakan program strategis karena berkaitan langsung dengan kelancaran distribusi sampah di TPA Antang,” ujarnya, Jumat (27/03) lalu.
Ia menjelaskan, pembangunan jalan akses TPA Tamangapa mencakup satu ruas dengan pagu anggaran Rp10.631.400.000 dan saat ini masih dalam tahap persiapan dokumen perencanaan.
“Pembangunan jalan akses sementara dalam proses persiapan dokumen. Ini menjadi fokus utama tahun 2026,” jelasnya.
Selain pembangunan jalan, Dinas PU juga menyiapkan penataan pedestrian di sekitar kawasan TPA dengan total anggaran Rp12,65 miliar untuk dua ruas.
Menurutnya, penataan tersebut bertujuan meningkatkan keteraturan kawasan sekaligus aspek keselamatan di area dengan intensitas kendaraan berat yang tinggi.
“Penataan pedestrian juga sedang dalam tahap persiapan tender untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan,” tambahnya.
Teranyer, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, terkait percepatan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (31/03).
Appi menyampaikan, forum yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, membahas perkembangan serta roadmap proyek PSEL yang tengah didorong percepatannya oleh pemerintah pusat.
Percepatan tersebut, lanjut Appi, merupakan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, agar proyek pengolahan sampah menjadi energi dapat berjalan lebih cepat dan masif di 33 lokasi di Indonesia, termasuk Makassar.
“Barusan kita mengikuti rapat koordinasi menyangkut perkembangan dan progres PSEL yang benar-benar di-push untuk dilakukan akselerasi. Ini adalah perintah langsung Bapak Presiden agar proyek ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih masif,” ujar Appi.
Appi menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung pembangunan PSEL. Salah satu langkah yang diusulkan adalah optimalisasi lahan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, yang telah tersedia.
Menurutnya, pembangunan PSEL di dalam kawasan TPA Antang lebih efisien karena tidak memerlukan proses pemindahan sampah ke lokasi baru yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, lanjut Appi, penempatan PSEL di titik di TPA Antang yang telah menjadi TPA Kota Makassar sejak dulu, juga dinilai lebih aman secara sosial karena meminimalisir dampak lingkungan terhadap wilayah baru permukiman warga.
Ia menambahkan, lokasi proyek di TPA Antang berada pada zona yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas industri pendukung PSEL. Jika disepakati, Pemerintah Kota Makassar hanya perlu menuntaskan proses pembebasan lahan.
Appi berharap pembangunan PSEL di Makassar segera terealisasi sebagai investasi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik bagi masyarakat.
“Semoga ini menjadi investasi yang bermanfaat, mampu menyelesaikan persoalan sampah, sekaligus memberikan dampak positif bagi Kota Makassar dan masyarakat,” tutupnya.


















































