Keluarga Korban Nelayan yang Tenggelam di Bantul Terima Santunan BPJamsostek

2 hours ago 2

Harianjogja.com, BANTUL—Keluarga Pulung Aryadi, nelayan yang meninggal dunia dalam kecelakaan kapal tenggelam di wilayah Gunungkidul, menerima santunan senilai Rp241 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta.

Santunan secara simbolis diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto, melalui Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Penyerahan berlangsung di sela acara Gerakan Cinta Laut 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY di Pantai Depok Bantul, Sabtu (16/9/2025).

BACA JUGA: Gerakan Cinta Laut 2025, Sinergi untuk Kelestarian Laut dan Kesejahteraan Nelayan DIY

Gerakan Cinta Laut yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 TNI AL ini, antara lain diisi dengan aksi bersih-bersih pantai, pelepasan tukik, eksebisi serta pameran produk UMKM dan live cooking.

Usai penyerahan santunan, kepada awak media, Rudi menjelaskan, ahli waris Pulung Aryadi berhak atas santunan karena yang bersangkutan meninggal dunia saat menjalani pekerjaan sebagai nelayan. Pulung tercatat sebagai warga Bantul, yang mengalami kecelakaan laut bulan silam di wilayah Gunungkidul.

"Total santunan senilai Rp 241 juta. Nilai santunan ini sudah termasuk bantuan beasiswa untuk dua putra Pak Pulung hingga nanti menyelesaikan studi di perguruan tinggi," kata Rudi, didampingi
Kabid Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Achmad Ath Thobary dan
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bantul Aditya Karo Ramadhan.

Sri Lestari selaku ahli waris menyampaikan terimakasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Sembari menahan haru, Lestari mengaku sudah mengikhlaskan suaminya berpulang.

"Ya terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan santunan dan juga beasiswa. Saya akan memanfaatkan dana ini sebaik-baiknya untuk melanjutkan hidup membesarkan dan membiayai dua anak kami," katanya sembari menyebut suaminya baru mulai terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sekitar 6 bulan silam.

Risiko Tinggi

Rudi menambahkan, profesi sebagai nelayan memiliki risiko yang besar. Ia mengaku bersyukur atas dukungan pemerintah daerah beserta segenap OPD, saat ini warga yang masuk kategori pekerja rentan mulai banyak yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk nelayan, dari populasi sekitar 3111 (data dari DKP DIY) sebagian besar sudah terdaftar sebagai peserta. Ia berharap, ke depan nelayan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa segera terdaftar, sehingga BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan maksimal terhadap semua aktivitas terkait pekerjaan mereka.

"Harapan kami, setidaknya semua nelayan dan para pekerja rentan bisa ikut minimal dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (KKM). Dengan iuran yang sangat murah hanya belasan ribu rupiah, setiap risiko yang sangat mungkin muncul akan tercover oleh kita. Karena yang namanya risiko kan tidak bisa kita prediksi. Bisa datang kapanpun dan dimanapun tanpa diduga," kata Rudi.

Terkait kepesertaan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Bantul, Aditya menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang dalam proses untuk terus mendorong para pekerja rentan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk wilayah Bantul, sudah terbit Perbup yang menjadi payung regulasi bagi Pemkab Bantul untuk membantu pembiayaan iuran bagi para pekerja rentan.

"Saat ini dalam proses verifikasi data. Semoga September ini sudah bisa terealisasi. Kalau data awal, yang sudah masuk tahap verifikasi sebanyak 2.700 pekerja. Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Bantul yang sangat mendukung program perlindungan untuk pekerja rentan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news