Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul memberikan pesan khusus kepada dua calon bupati Bantul pada Pilkada Bantul 2024, Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo, seiring selesainya masa cuti kampanye dari pasangan bupati dan wakil bupati Bantul pada Sabtu (23/11/2024).
KPU meminta kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo yang mulai aktif kembali pada Senin (25/11/2024) untuk penuhi aturan terkait penyelenggaran Pilkada.
BACA JUGA: Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
"Kami berharap keduanya bisa memenuhi aturan yang ada. Di tanggal tersebut kan masa tenang, kami harapkan mereka benar-benar tidak melakukan kegiatan yang menguntungkan paslon mereka, termasuk menggunakan fasilitas yang ada yang akan merugikan paslon lainnya," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa, Sabtu (23/11/2024).
Joko juga menegaskan, jika Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo yang kembali aktif sebagai bupati dan wakil bupati benar-benar bekerja sesuai dengan kapasitas dan sisa waktunya. Namun, bukan untuk kegiatan yang akan menguntungkan keduanya.
"Jika atas nama bupati atau atas nama wakil silakan, tapi bukan sebagai paslon," paparnya.
Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo adalah bupati dan wakil bupati Bantul periode 2020-2024. Keduanya pada Pilkada 2024 menyatakan diri pisah dan bertarung di ajang tersebut. Abdul Halim Muslih maju kembali sebagai calon bupati Bantul dan menggandeng mantan kepala DPUPKP Kabupaten Bantul Aris Suharyanta. Keduanya pun telah mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan Joko Purnomo memilh menggandeng Rony Wijaya Indra Gunawan sebagai calon wakil bupati Bantul. Keduanya menjadi pasangan yang mendapatkan urut 3.
Sementara saat ini ada satu pasangan lain, yakni Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi yang mendapatkan nomor urut 1.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, mengatakan, sebelum Halim dan Joko kembali aktif, pihaknya melakukan serah terima dari Pjs Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto kepada Bupati dan wakil bupati Bantul pertahana, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo, pada Sabtu (23/11/2024) pagi.
"Jadi nantinya setelah serah terima, komando pemerintahan akan kembali ke Pak Halm dan Pak Joko," ucapnya.
Sebagai informasi, masa kampanye Pilkada Bantul dimulai pada Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024). Selanjutnya berlaku masa tenang pada Minggu-Selasa (24-26/11/2024) dan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Setelah Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo cuti, jabatan bupati diisi oleh Pjs Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto. Adapun tugas dari Pjs Bupati Bantul adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Selain itu, Pjs Wali Kota juga bertugas memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah, dapat menandatangani peraturan daerah setelah dapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, dan melakukan pengisian pejabat sesuai peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan izin dari Mendagri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News