Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Senin (01/12 - 2025). Upacara berlangsung khidmat di halaman kantor, diikuti seluruh jajaran pegawai serta para pejabat pengawas. / ist
JOGJA—Peringatan KORPRI 54 Tahun di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta meneguhkan komitmen aparatur sipil negara untuk memperkuat pengabdian pelayanan publik dan menjaga persatuan bangsa.
Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Senin (1/12/2025). Upacara berlangsung khidmat di halaman kantor, diikuti seluruh jajaran pegawai serta para pejabat pengawas.
Hadir sebagai pembina upacara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Sri Martani, S.SiT., M.M., yang memimpin jalannya kegiatan serta menyampaikan amanat upacara dengan membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.
Dalam sambutan tersebut ditekankan bahwa KORPRI harus mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa dengan menyatukan hati, pikiran, dan tenaga. Disebutkan pula bahwa tidak ada pilihan lain selain kembali pada jati diri bangsa yang santun, menjunjung gotong royong, serta mengedepankan toleransi dalam setiap langkah pembangunan nasional. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan maju menuju visi Indonesia Emas 2045.
Lebih lanjut, Ketua Umum KORPRI mengajak seluruh anggota untuk terus berinovasi, memperkuat pengabdian, dan bekerja sepenuh hati demi kemajuan bangsa dan negara. Semangat tersebut juga menjadi pesan yang dikukuhkan kepada seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Upacara berlangsung tertib dan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai KORPRI sebagai pilar penting dalam menjaga profesionalitas ASN serta memperkuat kontribusinya bagi pembangunan nasional. Komitmen tersebut ditegaskan kembali dalam Peringatan KORPRI 54 Tahun sebagai refleksi tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

4 days ago
7

















































