Mahasiswa Sulsel Minta Audit MBG: Program Tak Tepat Sasaran Hingga Bebani APBN

3 hours ago 3
 Program Tak Tepat Sasaran Hingga Bebani APBN RDP di DPRD Sulsel Terkait Pegadungan Masyarakat Soal Implementasi Program Nasional MBG (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat kritik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait implementasi program nasional tersebut, di Ruang Rapat Paripurna gedung sementara DPRD Sulsel dj Lt. 2 Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Senin, (11/05).

Diketahui dalam RDP tersebut turut diundang, Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulsel, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG BGN) Wilayah Sulawesi Selatan, Gerakan Pemuda Elang Timur, Aliansi Gerakan Mahasiswa Syariah UIN Makassar, Aliansi Mahasiswa Sains dan Teknologi dan Tenaga Ahli Komisi E DPRD Prov. Sulsel.

Aliansi Mahasiswa Sains dan Teknologi melontarkan kritik tajam dengan membeberkan tiga persoalan utama yang dinilai menjadi kelemahan MBG, mulai dari ketidaktepatan sasaran penerima manfaat, dampak ekonomi terhadap pelaku usaha kecil, hingga polemik penggunaan anggaran pendidikan dalam pembiayaan program.

Perwakilan aliansi, Haerul Sawal, secara terbuka menyatakan penolakan terhadap program tersebut. Ia menilai MBG belum berjalan sesuai tujuan awal yang disampaikan pemerintah, terutama terkait sasaran penerima manfaat.

Menurut Haerul, program yang sejak awal disebut diperuntukkan bagi ibu hamil dan anak-anak justru dalam implementasinya lebih banyak menyasar peserta didik di sekolah, sementara kelompok ibu hamil dinilai belum terlihat mendapatkan intervensi yang signifikan.

“Kalau orientasinya memperbaiki kualitas gizi sejak dini, mestinya intervensi itu dimulai dari ibu hamil. Karena persoalan pertumbuhan anak itu dimulai sejak dalam kandungan, bukan ketika anak sudah berada di bangku sekolah,” ujar Haerul.

Ia mengaku memiliki dasar argumentasi dari hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pemenuhan nutrisi ibu hamil menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan tumbuh kembang anak secara optimal sejak fase awal kehidupan.

Menurutnya, jika program ini benar-benar ingin menjadi instrumen pencegahan persoalan gizi nasional, maka desain kebijakan seharusnya lebih fokus pada kelompok paling rentan.

Selain mempersoalkan sasaran penerima manfaat, mahasiswa juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan program tersebut terhadap pelaku UMKM kecil, khususnya pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan di area sekolah.

Haerul menilai pelaksanaan MBG secara tidak langsung menggerus pendapatan pedagang kecil karena kebutuhan konsumsi siswa kini diambil alih oleh skema penyediaan makanan dari program pemerintah.

“Jangan sampai kebijakan yang dibuat atas nama kepentingan rakyat justru memukul masyarakat kecil yang selama ini hidup dari aktivitas ekonomi di sekolah,” katanya.

Ia menyebut kebijakan publik seharusnya tidak hanya mengejar target program, tetapi juga memperhitungkan dampak sosial-ekonomi yang muncul di lapangan.

Kritik ketiga yang paling disorot dalam forum adalah soal skema pembiayaan MBG. Haerul mempertanyakan masuknya program tersebut dalam komponen anggaran pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam kebijakan APBN 2026.

Menurutnya, langkah tersebut menimbulkan polemik karena anggaran pendidikan yang secara konstitusi memiliki porsi minimal tertentu justru dipakai untuk mendanai program di luar kebutuhan inti pendidikan.

“Kalau anggaran pendidikan dipakai untuk membiayai program makan, maka publik wajar bertanya, bagaimana dengan kebutuhan sekolah, fasilitas belajar, kesejahteraan guru, dan peningkatan kualitas pendidikan?” tegasnya.

Ia menilai anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur sekolah, pemerataan sarana pendidikan, peningkatan mutu tenaga pengajar, dan penguatan kualitas sumber daya manusia.

Mahasiswa juga menilai pencampuran nomenklatur anggaran pendidikan dengan program MBG berpotensi memunculkan persepsi keliru di publik terkait istilah gratis, mengingat sumber pendanaannya tetap berasal dari uang negara.

“Disebut gratis, padahal sumbernya dari APBN yang berasal dari uang rakyat. Karena itu yang dipersoalkan bukan hanya programnya, tetapi juga transparansi kebijakan anggarannya,” ujarnya.

Pihaknya turut mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, termasuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news