Makassar Ketok Perda Cagar Budaya, Fraksi Mulia Dorong Manfaat Ekonomi

3 hours ago 3
Makassar Ketok Perda Cagar Budaya, Fraksi Mulia Dorong Manfaat EkonomiJuru Bicara Fraksi Mulia Muchlis Misbah (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Cagar Budaya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut, Fraksi Mulia mendorong pentingnya pemanfaatan cagar budaya yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian, tetapi juga berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat.

Juru Bicara Fraksi Mulia DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menyatakan bahwa cagar budaya merupakan identitas daerah yang mencerminkan sejarah dan karakter masyarakat, sehingga membutuhkan regulasi yang kuat dan relevan dengan perkembangan zaman.

“Cagar budaya bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi memiliki nilai strategis bagi pendidikan, kebudayaan, hingga penguatan ekonomi daerah jika dikelola dengan tepat,” ujarnya dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi, Rabu (15/04).

Menurutnya, regulasi baru ini harus mampu menjawab tantangan kontemporer yang tidak sepenuhnya terakomodasi dalam aturan sebelumnya. Perubahan tata ruang kota, ekspansi pembangunan, hingga tekanan ekonomi menjadi faktor yang menuntut kebijakan lebih adaptif dan responsif.

“Perda ini tidak boleh hanya menjadi payung hukum formal. Harus adaptif terhadap dinamika kota dan mampu menjawab tantangan kekinian,” tegasnya.

Fraksi Mulia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pelestarian cagar budaya. Edukasi dan peningkatan kesadaran publik dinilai menjadi kunci agar upaya pelestarian tidak hanya bergantung pada pemerintah semata.

“Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif. Edukasi harus diperkuat agar kesadaran untuk menjaga cagar budaya tumbuh bersama,” katanya.

Selain itu, dukungan terhadap pemilik maupun pengelola cagar budaya juga menjadi perhatian. Fraksi Mulia mendorong adanya skema insentif yang jelas guna memastikan keberlanjutan pelestarian tanpa membebani pihak terkait.

Aspek pemanfaatan, Fraksi Mulia menekankan bahwa cagar budaya harus dioptimalkan secara berkelanjutan, khususnya dalam sektor ekonomi, pendidikan, dan pariwisata. Pengembangan ekonomi kreatif berbasis cagar budaya dinilai mampu menjadi daya tarik wisata sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

“Pemanfaatan cagar budaya harus memberi dampak nyata, baik secara ekonomi maupun sosial, tanpa menghilangkan nilai historisnya,” jelas Muchlis.

Ia menambahkan, pengelolaan yang tepat juga dapat menjadikan kawasan cagar budaya sebagai ruang publik yang produktif, termasuk untuk kegiatan akademik dan edukatif bagi masyarakat luas.

“Cagar budaya bisa menjadi ruang publik yang hidup, tempat belajar, sekaligus destinasi wisata yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Fraksi Mulia tentu sangat menerima dan menyetujui Ranperda Pelestarian Cagar Budaya. Namun, mengingatkan pentingnya sinergi antar pemangku kebijakan agar implementasi regulasi berjalan efektif.

“Perda ini ibarat kerangka yang memperkuat bangunan lama. Harus ada sinergi semua pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tukasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news