Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar segera mematangkan kesiapan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
Salah satu langkah konkret yang disiapkan yakni penyediaan lahan hingga 7 hektare guna mendukung pembangunan fasilitas pengolahan berbasis waste to energy tersebut.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan kesiapan itu merupakan tindak lanjut atas dukungan pemerintah pusat yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan.
“Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat, Bapak Menko Pangan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran,” ujarnya, Jumat (06/02).
Menurut Appi, pembangunan PSEL di TPA Antang merupakan opsi paling efektif karena tidak membutuhkan pembiayaan tambahan untuk pembukaan kawasan baru. Selain itu, lokasi tersebut telah lama difungsikan sebagai pusat pembuangan akhir sampah kota.
“Kalau menurut saya, lebih bagus dibangun di sini. Kita tidak ada ongkos lagi, tidak ada biaya tambahan, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesiapan infrastruktur dasar dan alur distribusi sampah menjadi keunggulan lain yang dimiliki TPA Antang dibandingkan wilayah alternatif.
“Kalau di sini, masyarakat sekitar juga bisa ikut terlibat. Sampah memang sudah cepat masuk ke sini,” tuturnya.
Sebaliknya, rencana awal pembangunan di kawasan Tamalanrea dinilai memiliki tantangan sosial cukup besar karena berada di wilayah permukiman.
“Sementara kalau di Tamalanrea, itu harus dimulai dari awal dan akses masuk ke kawasan permukiman warga. Belum tentu masyarakat di sana mau memberi akses,” tambahnya.
Appi mengakui, penolakan warga di Tamalanrea menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk tidak memaksakan proyek di lokasi yang minim penerimaan publik.
“Di sana banyak perlawanan, sering demo, masyarakat menolak. Jadi tentu ini menjadi catatan penting bagi pemerintah,” ungkapnya.
Dari sisi ketersediaan lahan, Pemkot Makassar telah membebaskan area sekitar 4 hektare di bagian belakang TPA Antang. Proses perluasan masih terus berjalan untuk memenuhi kebutuhan total proyek.
“Di belakang TPA sekarang sudah ada pembebasan lahan baru sekitar empat hektare. Kami juga meminta BPN mempercepat prosesnya, tinggal ditambah sedikit lagi ke belakang,” katanya.
Secara keseluruhan, kebutuhan lahan proyek diproyeksikan berada pada kisaran 5 hingga 7 hektare agar mendukung tata kelola fasilitas dan jalur operasional PLTSa secara optimal.
“Kalau ditambah sekitar tiga hektare lagi, flow-nya akan lebih bagus dan posisi fasilitas bisa lebih lugas,” terang Appi.
Ia memastikan arahan pemerintah pusat sudah final bahwa pembangunan PSEL dilaksanakan di TPA Antang tanpa pergeseran lokasi.
“Pak Menko sudah menyampaikan dengan tegas bahwa prosesnya di sini, dilaksanakan di tempat ini. Artinya implementasi Perpres Nomor 109 akan kita jalankan sesuai arahan beliau,” tegasnya.
Selain penyiapan lahan, Pemkot Makassar juga tengah merampungkan dokumen perizinan, regulasi, serta proses administrasi. Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut dilakukan, termasuk menyiapkan tahapan tender ulang proyek.
“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita pastikan semuanya dimulai dari nol, termasuk proses tender awal atau re-tender,” pungkasnya.


















































