Menag Nasaruddin Umar Minta BP4 Dilibatkan Peradilan Agama Khususnya Sidang Perceraian

4 hours ago 6

Menag Nasaruddin Umar Minta BP4 Dilibatkan Peradilan Agama Khususnya Sidang Perceraian Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Harianjogja.com JAKARTA—Menteri Agama Nasaruddin Umar menginginkan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dilibatkan dalam proses peradilan agama, utamanya menyangkut sidang perceraian.

"BP4 ini harus diperkuat. Kita mengimbau kepada hakim itu tidak memutuskan perkara sebelum ada rekomendasi dari BP4 dulu," kata Menag saat membuka Rakernas BP4 di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Menag mengatakan BP4 dapat dilibatkan melalui surat keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pertimbangan dari BP4 sebelum keputusan cerai dijatuhkan hakim.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Perkosaan Pemilik Kos di Solo Bikin Komisi III DPR RI Tercengang, Begini Faktanya

Menurutnya, badan binaan Kementerian Agama ini memiliki misi besar untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan konstruktif, tanpa harus melalui proses pengadilan. "Jadi saya pikir jangan dikejar target, tetapi kita menyelamatkan keutuhan rumah tangganya orang," kata dia.

Menag juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan satu bab khusus tentang pelestarian perkawinan. Ia menekankan dampak sosial perceraian yang signifikan, terutama terhadap perempuan dan anak.

"Yang menjadi korban pertama istri dan kedua adalah anak. Oleh karena itu, mediasi menjadi langkah penting dan strategis," ujarnya.

BACA JUGA: Sidang Cerai Hari Ini, Jenita Janet: Aku Akan Hadapi

Di sisi lain, Menag juga mengusulkan agar bimbingan pranikah tidak hanya dilakukan dalam satu kali pertemuan dengan waktu yang singkat. "Jadi jangan hanya nasihat perkawinan cuma 7 menit. Nanti kita merekomendasikan bahwa sebelum kawin itu harus ada sertifikat kursus pengantinnya. Ya, kalau perlu ya 12 kali pertemuan," kata Menag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news