Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengucurkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp50 triliun setiap tahun ke Indonesia Investment Authority (INA). Meski demikian Purbaya enggan mengabulkan usulan Luhut tersebut.
Menurut Luhut, INA punya potensi besar untuk menjadi mesin pertumbuhan bersama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Ia mendesak perlu ada intervensi dari pemerintah untuk mendukung INA.
“Sovereign wealth fund kita ini, kalau kita tarik investasi Rp50 triliun ke situ tiap tahun, dari dana yang masih sisa di Bank Indonesia (BI), kita bisa leverage Rp1.000 triliun dalam lima tahun ke depan,” ujar Luhut dalam kegiatan “1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8 Persen Economic Growth”, di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Angka yang sangat besar itu, bisa menarik modal asing langsung (foreign direct investment/FDI) ke Indonesia. Luhut pun menggarisbawahi pentingnya peran sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama untuk mengejar target pertumbuhan 8 persen.
“Peranan pemerintah kan cuma 10-15 persen dari APBN, sisanya itu harus sektor swasta. Untuk itu, kita harus ramah dengan FDI, itu harus jalan bagus,” ujarnya.
Enggan Mengabulkan
Menkeu Purbaya mengaku belum melihat proposal usulan suntikan dana SAL ke INA. Namun, Purbaya cenderung enggan mengabulkan usulan Luhut, mengingat masih banyak dana menganggur di INA.
“INA juga sepertinya banyak uang yang belum dioptimalkan. Kalau saya kasih [SAL], makin banyak yang menganggur. Kalau cuma ditaruh di obligasi atau deposito saja buat apa. Tapi rasanya sih mereka belum minta itu, soalnya saya baru rapat dua minggu yang lalu dengan mereka,” kata Purbaya.
Menkeu sebelumnya telah memindahkan dana pemerintah atau SAL senilai Rp200 triliun dari BI ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Purbaya pun mempertimbangkan untuk juga menyuntik dana pemerintah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). Tetapi, berbeda dengan Himbara yang nominalnya dite
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara