Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Tanjung Priok Jakarta, Jumat (12/12/2025). (ANTARA - Imamatul Silfia)
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengirimkan produk garmen atau balpres ilegal sitaan kepada korban bencana di Sumatera. Ia memastikan seluruh barang ilegal tetap dikelola sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat bencana,” ujar Purbaya saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Menurut dia, apabila pemerintah ingin menyalurkan bantuan pakaian kepada korban bencana, maka lebih tepat menggunakan anggaran baru untuk menyediakan barang yang lebih layak dipakai. Barang-barang tersebut nantinya akan dibeli dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.
“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri produk UMKM, dikirim ke bencana yang (barang) baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ kalau terpaksa, dibanding pakai barang-barang balpres itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka peluang menyalurkan sitaan baju ilegal untuk korban bencana di Sumatera. Hal ini menyusul penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan garmen atau balpres ilegal.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa barang hasil penindakan otomatis menjadi barang milik negara (BMN). Penanganannya tidak melulu dimusnahkan, karena terdapat tiga opsi tindak lanjut: dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, atau dilelang.
Mengingat proses pemulihan bencana di Sumatera masih berjalan, DJBC mempertimbangkan opsi hibah terhadap sebagian barang sitaan tersebut.
“Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara

2 hours ago
3

















































