Logo Meta. Ist
Harianjogja.com, JOGJA— Meta menonaktifkan sekitar 500.000 akun Instagram, Facebook, dan Threads milik pengguna di bawah 16 tahun di Australia mulai 4 Desember 2025.
Meta juga menghadapi denda hingga AUD 49,5 juta (USD 33 juta, £25 juta) atau sekitar Rp 550 miliar, jika mereka gagal mengambil langkah untuk menghentikan anak-anak di bawah usia 16 tahun yang sudah memiliki akun.
Juru bicara Meta mengungkapkan proses penyesuaian tidak berlangsung instan.
“Kepatuhan terhadap hukum, memerlukan tahapan berkelanjutan dan bersifat kompleks,” ujarnya, dikutip dari BBC, Jumat (5/12/2025).
“Meskipun Meta berkomitmen untuk mematuhi hukum, kami yakin diperlukan pendekatan yang lebih efektif, terstandarisasi, dan menjaga privasi,” perusahaan menambahkan.
Meta menilai pemerintah mengharuskan toko aplikasi untuk perlu menerapkan verifikasi usia pengguna saat mengunduh aplikasi dan memperkuat pengawasan untuk anak di bawah usia 16 tahun.
Kesempatan Unduh Data dan Verifikasi Ulang
Perusahaan memastikan pengguna yang akunnya akan dinonaktifkan tetap diberi waktu untuk menyimpan seluruh postingan, pesan, dan video mereka sebelum ditutup.
Sementara itu, remaja yang merasa salah teridentifikasi sebagai pengguna di bawah 16 tahun dapat mengajukan ulang dengan mengirimkan video selfie atau dokumen identitas resmi.
Aturan baru ini bukan hanya menargetkan platform milik Meta, tetapi juga sejumlah layanan lain seperti YouTube, X, TikTok, Snapchat, Reddit, Kick, dan Twitch.
Pemerintah Australia menyatakan kebijakan tersebut dibentuk untuk menekan paparan risiko media sosial terhadap anak. Menteri Komunikasi Anika Wells mengakui masa awal penerapan kemungkinan akan menghadirkan kendala, namun tujuan utama adalah melindungi Generasi Alpha.
“Dengan satu kebijakan, kita berupaya mencegah Generasi Alpha terseret ke dalam ruang berbahaya yang diciptakan algoritma predator, digambarkan oleh pencipta fitur tersebut sebagai kokain perilaku, kata Wells.
Ia menambahkan, anak-anak kini terhubung dengan “tetesan dopamin digital” begitu mereka memiliki ponsel dan akun media sosial.
Wells juga memantau perpindahan anak ke platform seperti Lemon8 dan Yope. Komisioner eSafety Australia telah meminta kedua aplikasi berbagi foto dan video itu untuk menilai apakah mereka termasuk kategori platform dalam larangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

3 hours ago
2

















































