Muzayyin Bantah Tamsil Linrung Miliki Tanah Pesantren Darul Istiqamah

6 hours ago 3
Muzayyin Bantah Tamsil Linrung Miliki Tanah Pesantren Darul Istiqamah Putra mendiang pimpinan Pesantren Darul Istiqamah, KH M Arif Marzuki, Muzayyin Arif (Dok: KabaMakassar)

KabarMakassar.com — Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina SPIDI Female Boarding School, Muzayyin Arif, membantah isu yang menyebut tokoh nasional Tamsil Linrung membeli atau memiliki tanah di kawasan Pesantren Darul Istiqamah, Maccopa, Kabupaten Maros.

Diketahui belakang muncul kembali polemik terkait sengketa lahan di pesantren Darul Istiqamah, persoalan tersebut bahkan menyeret nama Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia untuk periode 2024–2029 Tamsil Linrung dituding memiliki sebidang tanah di Darul Istiqamah.

Muzayyin yang merupakan salah satu putra mendiang pimpinan Pesantren Darul Istiqamah, KH M Arif Marzuki, menegaskan Tamsil Linrung tidak memiliki sebidang tanah pun di kawasan pesantren tersebut.

Ia menyebut isu yang mengaitkan Tamsil dengan kepemilikan tanah di Darul Istiqamah merupakan tudingan yang tidak berdasar dan dinilai dapat merusak nama baik tokoh tersebut.

“Pak Tamsil Linrung tidak memiliki sebidang tanah pun di pesantren itu. Jadi isu yang dikembangkan bahwa pesantren itu telah dibeli oleh Pak Tamsil Linrung, itu juga sesuatu yang merupakan fitnah dan tidak benar,” tegas Muzayyin kepada awak media, Jumat (11/09).

Menurutnya, Tamsil Linrung bahkan mempersilakan siapa pun untuk membuktikan jika dirinya pernah membeli tanah di kawasan Pesantren Darul Istiqamah.

“Pak Tamsil sampai mengatakan, kalau ada yang bisa membuktikan bahwa beliau membeli tanah di pesantren itu, silakan ambil saja. Karena sesungguhnya itu juga tidak ada,” ujarnya.

Muzayyin menilai munculnya isu tersebut tidak hanya menyasar Tamsil, tetapi juga pihak keluarga dan pengelola lembaga pendidikan di kawasan Darul Istiqamah.

Ia meminta pihak yang memiliki bukti terkait kepemilikan tanah oleh Tamsil Linrung untuk menunjukkannya secara terbuka.

“Kalau sekiranya ada pihak-pihak yang merasa memiliki bukti yang berbeda dengan apa yang kami sampaikan, kami persilakan untuk menuntut. Dan kami siap bertanggung jawab dengan apa yang kami sampaikan ini,” katanya.

Muzayyin sekaligus membantah tudingan adanya komersialisasi tanah wakaf di kawasan pesantren. Ia menjelaskan, tidak seluruh bidang tanah yang berada di kawasan Darul Istiqamah merupakan tanah wakaf.

Menurut dia, terdapat tanah yang merupakan milik pribadi maupun milik lembaga. Termasuk kawasan SPIDI dan Sadik yang saat ini menjadi bagian dari polemik.

“Kami tidak pernah melakukan penjualan tanah wakaf di kawasan Pesantren Darul Istiqamah. Silakan dibuktikan,” katanya.

Ia bahkan menantang pihak yang menuding kawasan SPIDI merupakan tanah wakaf untuk menunjukkan bukti otentik.

“Kalau ada yang bisa membuktikan secara otentik bahwa kawasan SPIDI itu adalah tanah wakaf, maka kami akan menutup sekolah itu,” tegas Muzayyin.

Muzayyin juga menjelaskan soal isu rencana pembangunan perumahan di kawasan pesantren. Menurutnya, memang pernah ada rencana pengembangan kawasan pada 2012 sebagai konsep pesantren modern yang mengintegrasikan pendidikan, dakwah, ekonomi dan pemukiman.

Namun, rencana tersebut disebut telah dibatalkan sejak 2016 dan tidak pernah direalisasikan.

“Rencana pembangunan perumahan di atas tanah pesantren tidak dilaksanakan. Saya sendiri memproklamirkan bahwa rencana pembangunan perumahan itu tidak dilaksanakan di hadapan Forkopimda Kabupaten Maros tahun 2016,” ujarnya.

Ia pun menilai pengangkatan kembali isu tersebut saat ini berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Muzayyin juga mengecam tindakan kekerasan serta upaya pengambilalihan secara paksa kawasan SPIDI dan Sadik. Ia meminta aparat penegak hukum menangani persoalan tersebut secara profesional dan proporsional.

“Kami sama sekali tidak menerima dan tidak membenarkan upaya-upaya main hakim sendiri di dalam memperjuangkan sesuatu di tengah-tengah masyarakat kita,” tukasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news