KLIKPOSITIF- Seorang pria berinisial RM (27) harus berurusan dengan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri uang milik kakak kandungnya sendiri di kawasan Simpang Maut, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Bungo Pasang setelah polisi menerima laporan dari korban.
“Pelaku berhasil kami amankan di daerah Bungo Pasang, setelah petugas menerima laporan dari korban yang merupakan kakak kandungnya sendiri,” ungkap Kompol M. Yasin, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban, Rika Permata Sari, menyadari uang tunai Rp15 juta yang disimpan di dalam celengan kaleng di rumahnya raib pada Rabu (22/7/2026). Korban kemudian menaruh curiga kepada adik kandungnya sendiri.
Sebelumnya, pelaku diketahui dua kali mencoba masuk ke rumah melalui atap dengan alasan hendak memperbaiki bagian rumah tersebut. Namun, setelah diperiksa, korban mendapati uang yang disimpannya telah hilang.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim 1 Opsnal Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit VI Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumah seorang temannya.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri uang tunai dalam celengan milik kakak kandungnya,” terangnya.
Lanjutnya, polisi sempat mempertemukan pelaku dengan korban. Namun, korban meminta agar perkara tersebut tetap diproses sesuai ketentuan hukum.
“Dari tangan pelaku, polisi menyita sisa uang tunai sebesar Rp490 ribu serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Kini, RM telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

9 hours ago
6




















































