Kolaborasi OJK, LPS, BPS dalam melaksanakan SNLIK 2026 (Dok: Ist)KabarMakassar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026.
Kegiatan pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 yang dilaksanakan di Jawa Barat pada 9 Februari tersebut, diungkapkan menjadi dasar utama pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan terdapat hal yang berbeda di tahun ini.
“Tentu saja karena tahun ini ada LPS. Jadi ini merupakan satu sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan juga BPS,” ujarnya, dikutip Rabu (11/02).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.
Friderica mengatakan jika pelaksanaan pemantauan SNLIK Tahun 2026 ini sangat penting, karena tingkat literasi dan inklusi keuangan akan berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” ujar Friderica.
Ia menyebut, untuk pertama kali SNLIK tahun ini akan bekerja sama dengan LPS sesuai dengan UU PPSK.
Selain itu, survey tahun ini akan memiliki angka literasi dan inklusi keuangan tingkat provinsi.
Tingkat literasi dan inklusi keuangan tiap provinsi sangat penting agar tiap provinsi tahu posisinya untuk berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di daerah.
Sementara itu, Anggito menyampaikan pentingnya SNLIK serta peningkatan jumlah responden secara nasional bagi LPS untuk memperoleh kualitas data yang lebih akurat dan objektif guna mendukung program literasi dan inklusi keuangan.
“Jadi tahun ini kita menambah jumlah sampelnya, tahun lalu itu 10.000 sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke provinsi,” ujar Anggito.
Dia menegaskan, LPS akan terus mendukung dan berharap ke depan dapat menjangkau lebih banyak lagi responden, serta bersama OJK dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi berdasarkan survei ini.
Amalia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang sangat produktif antara BPS, OJK, dan LPS, yang pada 2026 telah memperluas jumlah responden hingga ke tingkat provinsi.
“Oleh sebab itulah pada tahun 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi 75.000, nanti kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Indukusi Keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi seIndonesia,” kata Amalia.
Dia mengimbau masyarakat untuk bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan, sebab kesediaan dan keterbukaan responden merupakan bagian penting dari kualitas pendataan.
Ia menyampaikan bahwa kerahasiaan jawaban serta keamanan data pribadi responden sangat dijaga dan dilindungi sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.


















































