OPINI: Sekolah Rakyat, Karpet Merah Wong Cilik Putus Kemiskinan Struktural

4 hours ago 2
 Sekolah Rakyat, Karpet Merah Wong Cilik Putus Kemiskinan StrukturalSri Marlina (Koordinator Program Keluarga Harapan Kemensos RI di Kabupaten Maros)

Oleh: Sri Marlina (Koordinator Program Keluarga Harapan Kemensos RI di Kabupetan Maros)

KabarMakassar.com — Kita sibuk bicara “perlindungan anak” di seminar ber-AC. Tapi anak yang paling butuh perlindungan justru tak pernah masuk ruangan itu. Anak di kolong jembatan, di pinggir rel, di parkiran pasar. Mereka bukan “anak bermasalah”. Mereka “anak yang dipasalahkan sistem”.

Undang-Undang Perlindungan Anak bilang: setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi. Tapi faktanya? Hak itu gugur kalau lahir tanpa KTP, tanpa alamat, tanpa uang seragam. Itu bukan perlindungan.

Itu diskriminasi yang dilegalkan birokrasi. The Invisible People bukan tidak mau sekolah. Mereka dipaksa memilih: belajar atau bertahan hidup. Dan negara yang abai membiarkan pilihan itu terjadi. Itu bentuk kekerasan struktural paling halus.

1. Sekolah Rakyat = Kebijakan Pro-Poor, Bukan Bansos Emosional

Bansos memberi ikan. Sekolah Rakyat memberi kail + kolam. Ini bedanya “mengasihani” dan “memuliakan”. Kebijakan pro-poor artinya: negara sengaja memihak yang paling miskin. Yang tertinggal paling jauh, dilangkah paling panjang. Sekolah Rakyat menjalankan itu: tanpa syarat berkas, tanpa biaya, tanpa label “anak jalanan”. Negara hadir di titik paling gelap. Karena kalau negara hanya hadir untuk warga yang punya KTP NPWP, maka negara gagal menjalankan konstitusi Pasal 31: “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”.

Ini bukan CSR. Ini koreksi sejarah. Koreksi karena selama puluhan tahun kita bangun sekolah bagus di kota, tapi membiarkan anak miskin ekstrem tidak punya akses sama sekali.

2. Perlindungan Anak Dimulai dari Putus Rantai Kemiskinan

Anak tidak bisa “tumbuh optimal” kalau perutnya kosong. Tidak bisa “berpartisipasi” kalau waktunya habis untuk jualan kantong plastik. Tidak bisa “berkembang” kalau setiap hari melihat orang tuanya dihina karena miskin.

Kemiskinan adalah bentuk pengabaian paling kejam terhadap anak. Ia mencuri masa kecil, memaksa anak jadi dewasa sebelum waktunya, mematikan rasa ingin tahu. Sekolah Rakyat memotong rantai itu. Ia bilang ke anak: “Kamu tidak harus jadi tukang becak seperti bapakmu. Negara wajib siapkan jalan lain untukmu.”

Seperti pesan Presiden: “Bapaknya tukang becak, anaknya harus lebih sukses.” Itu bukan retorika. Itu perintah konstitusional yang harus diwujudkan lewat kebijakan pro-poor nyata.

3. Ujian Terbesar: Konsistensi

Nyinyiran akan datang: “Percuma, nanti juga balik ke jalan.” Jawabannya: percuma kalau kita setengah hati. Perlindungan anak tidak bisa tambal sulam. Butuh guru yang tidak menghakimi, kurikulum yang relevan, gizi yang cukup, dan keberanian negara untuk tetap hadir meski tidak viral.

Kalau kita gagal melindungi The Invisible People, maka semua jargon “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” hanya jadi stiker. Emas 2045 tidak diukur dari gedung, tapi dari berapa banyak anak tak terlihat yang akhirnya berani bilang: “Saya anak Indonesia. Saya dilindungi. Saya berhak maju.”

Sekolah Rakyat adalah cermin. Kita pilih jadi negara yang melindungi, atau negara yang berpura-pura tidak melihat?

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news