Anjungan Pantai Losari, (Dok: Kabar Makassar).KabarMakassar.com — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menargetkan penerapan parkir berbayar di kawasan Pantai Losari mulai Januari.
Kebijakan ini menjadi langkah awal penataan menyeluruh di ikon wisata Kota Makassar yang selama ini dinilai berada di ‘zona abu-abu’ pengelolaan parkir.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyebut selama ini Pantai Losari tidak memiliki sistem parkir resmi. Kondisi tersebut memicu maraknya parkir liar yang dikelola secara tidak sah dan kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Selama ini Pantai Losari dibiarkan, tidak gratis tapi juga tidak resmi. Karena zona abu-abu itu, akhirnya parkir liar tumbuh dan uangnya masuk ke kantong pribadi,” ujar Adi, Senin (29/12).
Menurutnya, kehadiran Perumda Parkir bertujuan menata kawasan, bukan semata menarik retribusi. Sistem parkir yang diterapkan nantinya menggunakan tarif flat tanpa progresif, yakni Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
“Parkirnya berbayar tapi flat. Tidak ada progresi. Ini untuk ketertiban, bukan memberatkan,” tegasnya.
Adi menanggapi kritik sebagian masyarakat yang menilai Pantai Losari sebagai fasilitas umum sehingga seharusnya bebas parkir. Menurutnya, pengelolaan parkir tetap dimungkinkan sepanjang ada kewenangan resmi dan bertujuan meningkatkan ketertiban.
“Fasilitas umum boleh dikelola sepanjang ada penugasan. Kalau tidak tertata, siapa yang mau atur? Selama ini juga dipungut, tapi tidak masuk ke daerah,” jelasnya.
Ia memastikan pengelolaan parkir di Pantai Losari telah memiliki dasar hukum. Surat perintah pengelolaan telah diterbitkan sehingga penerapan parkir berbayar tidak akan bertabrakan dengan aturan sebelumnya.
“Sekarang surat perintahnya sudah ada. Jadi resmi, bukan liar,” katanya.
Mulai awal 2026, pengunjung Pantai Losari dipastikan tidak lagi menikmati fasilitas parkir gratis. Perumda Parkir Makassar Raya akan menerapkan sistem parkir berbayar berbasis digital dan non-tunai penuh sebagai bagian dari modernisasi layanan.
Adi menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari penataan menyeluruh kawasan Pantai Losari agar lebih tertib, aman, dan profesional. Parkir disebut sebagai pintu masuk pembenahan wajah kawasan publik tersebut.
“Pantai Losari sering disorot karena parkir semrawut, parkir liar, dan aspek keamanan. Penataan parkir adalah langkah awal untuk membenahi semuanya,” ujarnya.
Sebagai BUMD, Perumda Parkir dituntut menghadirkan standar layanan setara kawasan komersial. Karena itu, sistem parkir di Pantai Losari akan dibenahi dari hulu ke hilir, mulai dari penataan petugas hingga penggunaan teknologi digital.
Penataan akan dilakukan secara menyeluruh dengan penerapan sistem gate in–gate out, pemisahan zona parkir kendaraan roda dua dan roda empat, serta penentuan titik parkir yang jelas untuk mencegah penumpukan kendaraan.
“Parkir motor dan mobil akan dipisahkan, semua harus rapi. Ini juga menjadi pilot project penataan parkir ruang publik di Makassar,” pungkas Adi.


















































