PADANG, KLIKPOSITIF — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli pengawasan rutin di sejumlah titik di wilayah Kota Padang, Rabu (22/7/2026) dini hari. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan berkelanjutan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Patroli yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyasar sejumlah warung, kafe, serta ruang-ruang publik yang masih dipadati pengunjung hingga larut malam. Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan mengenai perizinan usaha dan jam operasional, pengawasan juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
Sejak tengah malam, personel Satpol PP bergerak menyusuri sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tempat usaha yang masih beroperasi, sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi. Dari lokasi, Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat sound system serta beberapa botol minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung yang berada di lokasi. Sejumlah warga yang tidak dapat menunjukkan identitas diri kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengawasan juga difokuskan pada kelompok muda-mudi yang masih berkumpul di sejumlah ruang publik hingga dini hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat muncul akibat aktivitas masyarakat di luar jam normal.
Seluruh barang bukti yang diamankan, beserta beberapa perempuan yang terjaring dalam operasi tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli rutin yang dilaksanakan pihaknya tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Patroli rutin bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan sebagai bentuk kehadiran petugas pemerintah dalam memberikan rasa aman sekaligus mengedukasi masyarakat agar semakin sadar dan patuh terhadap aturan,” ujar Chandra.
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan secara berkala merupakan langkah strategis untuk memastikan situasi Kota Padang tetap aman dan kondusif. Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis selalu menjadi prioritas dalam setiap kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP.
“Patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan tetap akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban demi kenyamanan bersama,” katanya.
Satpol PP Kota Padang memastikan patroli pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman masyarakat dan menegakkan aturan daerah. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Kota Padang.

13 hours ago
8


















































