Pecatan TNI AL Terlibat Penyekapan di Tangerang

3 hours ago 3

Pecatan TNI AL Terlibat Penyekapan di Tangerang Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul membenarkan satu orang pecatan prajurit AL terlibat dalam aksi penyekapan bermodus membeli mobil di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

"Kasus ini melibatkan disertir prajurit yaitu, Praka MRA yang sejak 12 Juli 2024 telah berstatus dipecat," kata Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Tunggul mengatakan MRA dipecat dengan tidak hormat secara In Absentia atau yang bersangkutan dipecat tanpa menghadiri proses persidangan.

Saat ini, kasus yang menjerat MRA masih ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta.

"Setelah itu, berkas kasus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman disersinya," katanya.

Saat ditanya kasus apa yang menjerat MRA hingga akhirnya dia dipecat dari satuan TNI AL, Tunggul tidak menjelaskan secara rinci.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di kawasan Tangerang Selatan, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan sembilan tersangka tersebut berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MRA (39). Semuanya pria tapi satu wanita berinisial NN (52).

"Jadi, korban itu sebenarnya empat, nah salah satu korban berhasil melarikan diri, kemudian membuat laporan pada Senin (13/10) ke Polda Metro Jaya," kata Ade Ary Kamis (16/10).

Ade Ary menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat korban bersama istrinya dan dua orang rekannya itu bertemu dengan tersangka berinisial NN pada Sabtu (11/10) di sebuah tempat makan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Tujuan mereka melakukan pertemuan yaitu transaksi jual beli mobil, kemudian korban membayar uang muka senilai Rp49 juta dengan transfer ke rekening tersangka NN," katanya.

Saat memesan makanan, tersangka NN dan beberapa tersangka lainnya datang ke TKP langsung merampas handphone dan tas milik korban.

"Ada empat orang korban tadi, dirampas sambil mereka berteriak. Namun, tersangka NN dan beberapa tersangka lainnya berteriak 'kooperatif, kooperatif', sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil," ucap Ade Ary.

Di dalam mobil, mata para korban ini ditutup dengan kain hitam, kemudian para korban dibawa ke daerah Tangerang Selatan, dibawa ke rumah tersangka lain berinisial MRA.

"Setibanya disana penutup matanya dibuka oleh para pelaku, kemudian empat orang korban dimasukkan ke kamar di lantai 2. Salah satu korban wanita diperintahkan keluar dari kamar dan mendengar suara bahwa suaminya seperti sedang dicambuk," kata Ade Ary.

Namun, pada Senin (13/10) pukul 05.00 WIB, istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena penjaga sedang tertidur, sehingga istri korban ini kabur dengan menumpang motor yang melintas.

"Istri korban pun melanjutkan perjalanan menggunakan taksi hingga menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," kata Ade Ary.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news