Ribuan pegawai PPPK saat mengikuti apel penyerahan SK PPPK paruh waktu. Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul menyerahkan SK pengangkatan bagi ribuan Pegawai PPPK Paruh Waktu 2025 dalam apel besar di Lapangan Trirenggo sebagai bentuk penegasan status mereka sebagai bagian dari ASN, Jumat (12/12/2025).
Total ada 3.393 pegawai dinyatakan sah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Bantul.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pegawai yang kini mendapatkan kepastian status kepegawaian.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul, saya menyampaikan selamat kepada 3.393 pegawai PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK dan menjadi keluarga besar Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bantul. Jadikanlah momentum ini sebagai panggilan meningkatkan pengabdian kita kepada bangsa dan negara," ujar Halim.
Ia menegaskan bahwa meskipun status yang diberikan adalah PPPK Paruh Waktu, tugas dan tanggung jawab ASN tidak boleh dilakukan setengah-setengah.
"Meskipun nomenklaturnya adalah paruh waktu, saya menegaskan bahwa loyalitas dan pengabdian kepada bangsa dan negara tidak boleh paruh waktu. Status ini adalah amanah, sebuah kepercayaan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Bupati juga berpesan agar seluruh ASN baru menjaga profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta menjunjung integritas dalam melaksanakan tugas. Ia menekankan pentingnya menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam sambutannya, Halim turut mengutip pesan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bahwa ASN bukan sekadar “kerumunan pegawai kantoran”, melainkan insan peradaban yang harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. "Setiap pekerjaan sekecil apa pun harus memiliki dampak positif," katanya.
Bupati berharap para pegawai segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing dan dapat langsung memberikan kontribusi maksimal.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bantul Reni Mariastuti menjelaskan rincian formasi PPPK Paruh Waktu yang diangkat tahun ini. Dari total 3.393 pegawai tersebut, 632 merupakan tenaga guru, 123 tenaga kesehatan, dan 2.638 tenaga teknis.
Ia menjelaskan, penyerahan SK yang dilakukan dalam apel hari ini bersifat simbolis. “Hari ini hanya diserahkan secara simbol kepada tiga orang, sementara yang lainnya bisa mengunduh SK melalui link yang sudah disiapkan BKPSDM,” jelasnya.
Reni juga mengungkapkan bahwa mayoritas PPPK Paruh Waktu ini sudah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Bantul. Banyak di antaranya memiliki masa kerja di atas tiga tahun, bahkan ada yang mencapai 15 tahun namun belum memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai PNS atau PPPK penuh waktu pada rekrutmen sebelumnya.
Saat ini, BKPSDM masih melakukan inventarisasi berkas dan verifikasi lanjutan sebelum diproses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk terkait kebutuhan anggaran.
“Prinsip kami adalah mensejahterakan semua ASN yang ada di Bantul, tapi peningkatan kesejahteraan atau gaji masih akan kami koordinasikan lebih lanjut dalam hal perencanaan dan penganggaran,” ujar Reni.
Pada penutup, Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan kembali komitmennya mendukung peningkatan profesionalisme Pegawai PPPK sebagai bagian dari penguatan kualitas layanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

1 hour ago
1

















































