Pemda DIY Alokasikan 41 Persen Anggaran Pendidikan

6 days ago 9

Harianjogja.com, JOGJA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD tahun ini secara umum sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menyebut alokasi belanja pendidikan mencapai 41,35 persen atau sekitar Rp2,83 triliun, yang disebut menunjukkan keseriusan Pemda DIY dalam memenuhi kewajiban mandatory spending.

Meski begitu, Wiyos mengingatkan bahwa porsi anggaran untuk infrastruktur pelayanan publik masih berada di angka 32,74 persen. Jumlah tersebut belum memenuhi batas minimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Pemenuhan target itu, katanya, akan dilakukan secara bertahap hingga 2027.

“Alokasi infrastruktur masih di bawah ketentuan, sehingga akan dipenuhi secara bertahap sesuai amanat undang-undang,” ujar Wiyos, Rabu (10/9/2025).

BACA JUGA: Eko Suwanto Desak Pemda DIY Optimalkan Anggaran dan Sarana Penanggulangan Bencana

Wiyos juga menekankan kewajiban anggaran untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Program ini menjadi catatan penting dalam evaluasi Kemendagri sekaligus tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, Pemda DIY telah menyiapkan langkah awal, mulai dari penyediaan lahan, perizinan, hingga tenaga pendidik, agar Sekolah Rakyat dapat segera dijalankan sebagai salah satu strategi pengentasan kemiskinan.

“Pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan dan guru, termasuk proses perizinan agar Sekolah Rakyat bisa segera terlaksana,” ujar Wiyos.

Di sisi lain, Anggota Badan Anggaran DPRD DIY, Akhid Nuryati, menekankan pentingnya kejelasan alokasi dana untuk Sekolah Rakyat dalam dokumen anggaran. Ia menilai program tersebut langsung menyentuh kebutuhan masyarakat kecil dan dapat menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.

“Sekolah Rakyat harus memiliki alokasi yang jelas dalam APBD karena ini menyangkut pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial,” tegas Akhid.

Ia menambahkan, keberlanjutan pendanaan program ini harus dijaga agar tidak sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news