Pemkot Minta Semua Pihak Ikut Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan

1 week ago 3

Pemkot Minta Semua Pihak Ikut Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan Gelaran seminar Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Gedung TP PKK Kota Jogja yang disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah (dua kanan), Kepala DP3AP2KB Retnaningtyas (dua kiri), Senin (4/11/2024) - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Harianjogja.com, UMBULHARJO—Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja menggelar seminar Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Gedung TP PKK Kota Jogja, Senin (4/11/2024). Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, Komnas Perempuan, penyuluh agama, KUA, hingga TP PKK Kota Jogja.

Kepala DP3AP2KB Kota Jogja Retnaningtyas menuturkan kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi DP3AP2KB dalam rangka menekan angka kekerasan utamanya pada perempuan dan anak. Eno, sapaannya, mengatakan hingga saat ini angka kasus kekerasan di Kota Jogja terbilang masih tinggi.

BACA JUGA : Sepanjang 2024 adan 75 Kasus Kekerasan pada Anak, Ini Upaya Pemkot Jogja

Pada tahun 2023 lalu setidaknya ada 248 kasus kekerasan yang masuk ke Unit PPA. Sebanyak 87 persen diantaranya menimpa kaum perempuan. Sementara, data terbaru pada 2024 ada sebanyak 148 laporan kasus dan 65 persen diantaranya menyasar korban perempuan. Eno mengatakan paling banyak kekerasan yang terjadi berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kejadian paling banyak di rumah tangga, (pelaku) dari orang-orang terdekat yang harusnya itu melindungi justru menjadi pelaku kekerasan," ujar Eno saat memberi paparan, Senin (4/11/2024).

Dia menambahkan data kekerasan yang terjadi di Kota Jogja dia dapatkan dari laporan berbagai lembaga. Salah satunya adalah Satgas Siap Grak Atasi Kekerasan (Sigrak) di masing-masing kelurahan. Satgas Sigrak nantinya akan memotret potensi permasalahan yang muncul dalam suatu keluarga termasuk persoalan kekerasan. Ini menjadi langkah antisipasi penanganan kekerasan sehingga tidak sampai menjadi laporan.

Di sisi lain, DP3AP2KB juga menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap kemantren. Dalam hal ini, KUA turut mengetahui kondisi calon pengantin utamanya yang masih di bawah umur. Sebab, KUA merupakan pihak yang memberikan dispensasi menikah di bawah umur. Deteksi dini oleh pihak KUA juga patut ditindak lanjuti dan diantisipasi. Salah-salah, pengantin di bawah umur yang diberikan dispensasi menikah justru akan menimbulkan masalah baru. Mulai dari perceraian hingga DRT.

"Kalau tidak kita atasi si calon pengantin di bawah umur yang dapat dispensasi masalah akan menimbulkan masalah baru. Biasanya belum pada kerja, tidak bisa memberikan gizi pada anaknya, anaknya jadi stunting," imbuhnya.

Untuk itu, Eno mengatakan antisipasi kekerasan di Kota Jogja tak bisa maksimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Perlu juga peran dari berbagai pihak.

"Kami butuh kolaborasi semua pihak gerak bersama. Mari kita bergerak dengan kemampuan kita bersama. Jangan biarkan data yang ada ini menguap begitu saja tapi sebagai bahan antisipasi mengurangi kekerasan," katanya.

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan kekerasan paling banyak terjadi di dalam rumah. Istri merupakan pihak yang paling kerap menjadi sasaran pelaku kekerasan.

Bahkan Alim mencatat, berdasarkan direktori MA tahun 2022 yang terkait dengan putusan MA atas kasus kekerasan terhadap perempuan berdasar kata kunci "korban adalah istri" menduduki presentase sebesar 41 persen. Selanjutnya kata kunci "pembunuhan terhadap istri" mencapai 36 persen dan kata kunci "penganiayaan terhadap istri" mencapai 23 persen. Dari seluruhnya, 83 persen meninggal dunia dan 17 persen diantaranya berpotensi meningg dunia.

"Ada beberapa faktor pendorong diantaranya cemburu, sakit hati, perselingkuhan, kecurigaan perselingkuhan, dan faktor ekonomi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news