
Pesawat Jet Air parkir di apron Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (21/8/2026). Pihak Bandara Internasional Supadio mengatakan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional Bandara Supadio Pontianak sehingga menyebabkan 21 penerbangan pagi mengalami keterlambatan pada 18-21 Agustus 2026 akibat jarak pandang di bawah 1.000 meter. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) siap menerima laporan masyarakat yang mengalami kerugian akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk konsumen pengguna jasa penerbangan yang terdampak pembatalan maupun perubahan jadwal penerbangan akibat kabut asap.
Ketua BPKN Mufti Mubarok mengatakan karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan tidak hanya memengaruhi kualitas udara. Kondisi tersebut juga mulai mengganggu aktivitas transportasi udara dan berdampak langsung kepada ratusan penumpang.
“Konsumen jangan sampai menjadi pihak yang paling dirugikan ketika terjadi pembatalan atau perubahan perjalanan karena kondisi darurat lingkungan,” kata Mufti kepada Bisnis, Minggu (23/8/2026).
BPKN Minta Hak Penumpang Tetap Diperhatikan
Mufti menegaskan keselamatan penerbangan dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam kondisi darurat seperti karhutla. Namun, menurutnya, hak konsumen tidak boleh diabaikan ketika terjadi pembatalan, penundaan, perubahan jadwal, maupun gangguan terhadap layanan transportasi akibat kondisi tersebut.
BPKN mendorong maskapai penerbangan menyampaikan informasi yang jelas, transparan, dan mudah diakses kepada penumpang mengenai kondisi penerbangan. Konsumen juga perlu memperoleh penjelasan mengenai pilihan penyelesaian yang tersedia sesuai dengan ketentuan perlindungan konsumen dan regulasi penerbangan yang berlaku.
“Mereka harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai status penerbangannya, mekanisme pengembalian dana atau refund, perubahan jadwal, serta alternatif perjalanan apabila penerbangan dibatalkan,” tegasnya.
BPKN juga mengingatkan agar proses pengembalian dana bagi konsumen yang memenuhi ketentuan tidak dipersulit. Proses refund tersebut diminta dilakukan secara transparan.
Konsumen Diminta Simpan Bukti Penerbangan
Di tengah gangguan penerbangan akibat karhutla, Mufti berharap konsumen yang mengalami kerugian menyimpan berbagai bukti terkait perjalanan mereka. Dokumen tersebut dapat berupa tiket, boarding pass, pemberitahuan pembatalan, bukti pembayaran, serta dokumen atau komunikasi lainnya dengan pihak maskapai.
“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan. Dampaknya dapat menjadi persoalan perlindungan konsumen ketika masyarakat mengalami kerugian dalam memperoleh barang dan jasa. Karena itu, BPKN akan melihat persoalan ini secara menyeluruh,” ujar Mufti.
Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut sejumlah penerbangan di wilayah Pulau Kalimantan batal imbas dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas.
Dia menjelaskan, penerbangan di sejumlah provinsi seperti Kalimantan Barat dibatalkan lantaran asap karhutla telah mengganggu jarak pandang aman pesawat.
“Bahwa untuk hari besok ada pembatalan penerbangan karena jarak pandang yang sudah tidak memungkinkan. Jadi memang di beberapa titik, khususnya di Kalimantan ya, Kalimantan Barat itu agak sedikit terganggu,” kata Dudy usai rapat kerja Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Dengan kondisi tersebut, BPKN menempatkan persoalan konsumen penerbangan sebagai bagian dari dampak karhutla yang perlu diperhatikan. Keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama, sementara penumpang yang terdampak pembatalan atau perubahan perjalanan perlu memperoleh informasi dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

9 hours ago
5

















































