Penyerahan SK 6.032 RT/RW Makassar Dijadwalkan Januari

2 months ago 44
Penyerahan SK 6.032 RT/RW Makassar Dijadwalkan JanuariSuasana Pelantikan RT/RW Kota Makassar, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menjadwalkan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 6.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang telah resmi dilantik.

Penyerahan SK tersebut ditargetkan mulai dilakukan pada Januari melalui mekanisme berjenjang.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, mengatakan jumlah RT/RW yang akan menerima SK terdiri dari 1.005 Ketua RW dan 5.027 Ketua RT.

“Insyaallah dalam waktu dekat SK akan kami serahkan ke kecamatan, selanjutnya ke kelurahan, lalu diserahkan kepada Ketua RT dan RW. Paling lambat awal Januari 2026, tapi kami usahakan secepatnya,” ujar Andi Anshar, Senin (29/12).

Ia menegaskan, meski SK belum diserahkan, RT/RW yang telah dilantik sudah resmi dapat menjalankan tugas dan fungsi di wilayah masing-masing karena menjadi bagian dari struktur kecamatan dan kelurahan.

“RT dan RW itu sejatinya bagian dari kecamatan dan kelurahan. Jadi setelah dilantik, mereka sudah bisa langsung bertugas,” katanya.

Menurut Andi Anshar, salah satu peran awal RT/RW adalah terlibat aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di wilayahnya.

“Dalam Musrenbang, RT/RW kembali pada tugas pokok dan fungsinya, merencanakan pembangunan bersama LPM, lurah, dan camat,” jelasnya.
Terkait evaluasi kinerja, BPM Makassar menegaskan penilaian tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 82 Tahun 2022 dan Perwali Nomor 3 Tahun 2024.

“Penilaian RT dan RW itu dilakukan oleh lurah, camat, dan Ketua LPM. Jadi ada tiga tim penilai,” tegas Andi Anshar.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Ketua RT dan RW memegang peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah sekaligus penghubung utama antara kebijakan pemerintah dan masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya integritas, keadilan, dan netralitas dalam menjalankan tugas.

“RT/RW adalah wajah pemerintah kota di tengah masyarakat. Yang pertama dan utama harus dijaga adalah integritas. Saya tidak mau mendengar RT/RW justru menjadi sumber persoalan, apalagi tidak adil kepada warganya,” tegas Appi.

Appi juga menyoroti sejumlah isu prioritas yang harus menjadi perhatian Ketua RT/RW, salah satunya persoalan sampah. Ia menegaskan perlunya kejelasan kebijakan terkait iuran sampah gratis yang disubsidi pemerintah.

“Persoalan sampah ini harus jelas. Subsidi sampah diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu berdasarkan standar penghasilan, salah satunya melalui penggunaan listrik atau kilowatt per hour,” ujarnya.

Selain itu, Appi meminta RT/RW aktif hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan informasi resmi dari pemerintah sekaligus menangkal informasi keliru yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Menurutnya, kehadiran RT/RW di lingkungan warga sangat penting untuk menjaga komunikasi yang sehat dan memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.

“RT/RW harus hadir di tengah masyarakat agar tidak terjadi ambiguitas dan salah paham,” kata Appi.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news