Perbaikan RTLH Mulai Digarap, Pemkab Gunungkidul Optimistis Bisa Selesai Tepat Waktu

6 hours ago 3

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp4,9 miliar untuk perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 246 unit. Hingga pertengahan Mei, proses perbaikan telah menyasar 30% dari target yang dicanangkan di tahun ini.

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nur Giyanto mengatakan, pemkab berkomitmen untuk memberikan bantuan perbaikan rumah bagi keluarga kurang mampu. Di tahun ini, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp4,9 miliar guna memperbaiki 246 RTLH.

BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Alokasikan Anggaran Rp4,9 Miliar untuk Perbaikan RTLH

“Sudah ada daftar penerima bantuannya. Sasaran perbaikan RTLH tersebar di 44 kalurahan,” kata Nur Giyanto, Kamis (15/5/2025).

Dia menjelaskan, untuk perbaikan bersifat stimulant karena setiap keluarga penerima bantuan hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp20 juta. Adapun kekurangan dalam perbaikan akan menjadi tanggung jawab untuk masing-masing keluarga.

“Sifat bantuan merupakan stimulant. Jadi, penerima bantuan harus mengalokasikan anggaran swadaya untuk menyelesaikan pembangunan,” katanya.

Hingga saat ini, proses perbaikan RTLH sudah dijalankan. Dilihat dari sisi pelaksanaan sudah mencapai 30% dengan rata-rata capaian dengan melakukan pemlesteran di bagian dinding rumah. “Masih terus berjalan dan kami optimistis bisa selesai tepat waktu,” katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.125/KPTS/2021 tentang Penetapan Lokasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH), ada 21.758 rumah yang tidak layak untuk ditinggali. Sejak keputusan tersebut dikeluarkan hingga sekarang sudah ada perbaikan sebanyak 4.800 unit.

“Masih ada sekitar 16.958 unit rumah yang masuk kategori tak layak huni,” katanya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Supriyadi mendorong pemkab untuk lebih giat dalam melaksanakan program RTLH. Menurutnya, alokasi anggaran yang disediakan belum sebanding sehingga butuh ditingkatkan.

“Kalau bisa anggarannya bisa ditambah lagi sehingga yang diperbaiki bisa lebih banyak. Apalagi yang dinilai tak layak masih lebih banyak, ketimbang yang sudah diperbaiki,” katanya.

Selain itu, Supriyadi juga meminta kepada pemerintah kalurahan berpartisipasi aktif dalam proses pendataan. Hal ini diperlukan untuk kepastian data sehingga programnya bisa lebih tepat sasaran.

“Peran dari kalurahan juga sangat penting untuk benar-benar mendata. Setelah terdata, bisa disampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah terkait guna proses penanganan, meski pelaksanaannya secara bertahap,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news