PADANG, KLIKPOSITIF- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 335 kasus narkoba sepajang Januari-April 2025.
Hal itu, diungkapkan Kapolda Sumbar Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Gatot Tri Suryanta dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Selasa 29 April 2025.
Ia menjelaskan, 335 kasus tersebut, terdiri 436 tersangka, dengan 423 laki-laki dan 13 perempuan yang diantaranya ditangani di Polda dan Polres.
“Terdapat sebanyak 335 Kasus dengan jumlah terduga pelaku mencapai 436 Orang yang dominan adalah laki-laki, yakni sejumlah 423 orang, 13 orang perempuan dan saat ini sedang proses penyidikan,” ungkapnya.
Selain tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 7,06 Kg, ganja 199,34 Kg, dan pil extasy sejumlah 1.584 ½ butir ditambah 8,09 gram.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama dari informasi masyarakat, dan juga pengungkapan melalui proses Undercover Buy.
“Yang paling menonjol adalah pengungkapan pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan penemuan barang bukti narkotika jenis ganja yang terjadi di dua lokasi di Sumbar,” terangnya
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu prestasi bagi kepolisian dalam mengungkapkan dan memberantas peredaran narkoba serta obat terlarang di Sumbar.
“Du sisi lain kami mengajak semua pihak semua pihak, mari kita selesaikan permasalahan peredaran narkoba ini, sehingga generasi kita harus kita selamatkan dan mereka mempunyai masa depan,” jelasnya.