Solok, Klikpositif – Pemerintah Kabupaten Solok meluncurkan Sistem Pengendalian Kinerja Pembangunan Daerah (SPKPD), Rabu (16/9/2026). Hadirnya inovasi tersebut merupakan upaya memperkuat tata kelola pembangunan daerah.
Dengan adanya SPKPD akan semakin meningkatkan pengendalian pelaksanaan pembangunan. Setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah dapat dipantau, dievaluasi, dan dilaporkan secara lebih terarah.
Wakil Bupati Solok H. Candra menegaskan pentingnya penguatan sistem pengendalian kinerja pembangunan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan perencanaan yang baik, tetapi juga harus diikuti dengan proses pengendalian dan evaluasi yang dilakukan secara konsisten. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
“Melalui sistem pengendalian kinerja ini, kita berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan program dan kegiatan secara lebih terukur, transparan, serta sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan agar penerapan SPKPD tidak hanya dipandang sebagai sebuah sistem administrasi, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk membantu perangkat daerah dalam memastikan setiap program pembangunan memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Administrasi Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Solok, Afry Yanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa launching SPKPD merupakan bagian dari upaya memperkuat mekanisme pengendalian pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Dengan hadirnya SPKPD, koordinasi antara perangkat daerah diharapkan semakin baik, terutama dalam penyampaian informasi mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan. Sistem tersebut juga diharapkan dapat mendukung proses monitoring dan evaluasi pembangunan secara lebih efektif dan efisien.

19 hours ago
8





















































