PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali mendapat pengakuan atas upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha serta calon investor.
Pemko Padang menerima penghargaan sebagai Nomine Kategori Kota dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2026 yang berlangsung di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rabu (16/9/2026).
Piagam penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. Dalam kesempatan tersebut, Maigus didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Fauzan Ibnovi.
Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif.
Bagi Pemko Padang, penghargaan itu tidak semata-mata dipandang sebagai sebuah pencapaian administratif, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus membenahi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun dunia usaha.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima tersebut. Menurutnya, capaian itu justru harus menjadi pemacu bagi jajaran Pemko Padang untuk meningkatkan standar pelayanan, terutama dalam memberikan kemudahan kepada calon investor yang ingin mengembangkan usaha di Kota Padang.
“Kita tidak ingin penghargaan hanya menjadi tujuan. Yang paling penting, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun, terutama calon-calon investor yang masuk ke Kota Padang,” ujar Maigus.
Ia mengatakan, investasi tidak dapat didorong hanya melalui kebijakan pemerintah. Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta seluruh perangkat daerah agar berbagai potensi yang dimiliki daerah dapat dikembangkan secara optimal.
“Kita ingin Padang menjadi kota yang terbuka bagi dunia, sehingga potensi yang kita miliki bisa dikembangkan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Maigus, Pemko Padang terus berupaya membangun ekosistem pelayanan yang mampu memberikan rasa aman, mudah, dan pasti bagi masyarakat maupun dunia usaha. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani.
Melalui program tersebut, pemerintah kota berupaya menyiapkan berbagai potensi daerah agar semakin terbuka bagi investasi. Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari pengembangan kawasan wisata, revitalisasi pasar, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), optimalisasi potensi daerah, hingga penguatan digitalisasi pelayanan.
Digitalisasi pelayanan, kata Maigus, menjadi salah satu bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Dengan pelayanan yang semakin mudah dan cepat, pemerintah berharap proses perizinan tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha untuk memulai maupun mengembangkan kegiatan usahanya di Kota Padang.
“Konsep kita adalah sinergi dan kolaborasi untuk investasi. Kita ingin Padang menjadi kota yang terbuka bagi dunia, sehingga potensi yang kita miliki bisa dikembangkan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menekankan bahwa kualitas pelayanan pemerintah daerah merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.
Menurut Rosan, pelaku usaha membutuhkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga transparan dan memberikan kepastian. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk terus melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan perizinan sehingga proses berusaha dapat berlangsung secara lebih efektif.
“Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga iklim investasi semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Rosan.
Ia menyebutkan, semangat tersebut sejalan dengan tema Anugerah Layanan Investasi 2026, yakni “Investasi Tumbuh, Hilirisasi Tangguh, Indonesia Maju.”
Rosan menilai peningkatan kualitas pelayanan di tingkat daerah memiliki keterkaitan erat dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan investasi dan hilirisasi secara nasional. Pemerintah daerah menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Karena itu, pembenahan pelayanan perizinan di daerah menjadi bagian penting untuk menciptakan kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Mohammad Rudy Salahuddin menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan setelah pemerintah daerah melalui sejumlah tahapan penilaian.
Tahapan tersebut meliputi penilaian mandiri, verifikasi dan validasi lapangan, hingga proses penetapan nominasi terhadap pemerintah daerah.
Rudy mengatakan, proses penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah mengimplementasikan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha.
“Harapannya, pemberian penghargaan ini dapat menggambarkan implementasi dan percepatan pelayanan perizinan berusaha di daerah,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam penilaian adalah komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam menerapkan kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Selain aspek penerapan kebijakan, penilaian juga mencakup berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan perizinan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Penilaian juga mencakup upaya meningkatkan kualitas layanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Rudy.
Bagi Pemko Padang, masuknya Kota Padang sebagai nomine dalam penilaian kinerja PTSP dan PPB tahun 2026 menjadi momentum untuk terus memperkuat pembenahan pelayanan investasi.
Penghargaan tersebut sekaligus mempertegas arah Pemko Padang dalam menjadikan pelayanan publik sebagai bagian penting dari upaya membangun daerah yang lebih terbuka terhadap investasi.
Dengan dukungan potensi pariwisata, UMKM, perdagangan, jasa, ekonomi kreatif, serta berbagai sektor potensial lainnya, Pemko Padang berupaya memastikan kemudahan berusaha berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Melalui kolaborasi antarpemangku kepentingan dan penguatan digitalisasi, pemerintah kota berharap kemudahan pelayanan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus membuka lebih banyak ruang bagi investasi yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.

2 hours ago
1



















































