
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, ditemui di kantor DPRD DIY, Jumat (21/8/2026). Anisatul Umah-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 mendapat perhatian dari DPRD DIY. Pemerintah diminta memastikan data penerima pembatasan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, pada prinsipnya mendukung kebijakan pembatasan Pertalite. Namun, dia mengingatkan pemerintah agar indikator desil yang digunakan sebagai dasar kebijakan tidak hanya mengandalkan kategori tertentu, tetapi sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memiliki indikator yang jelas untuk membedakan penggunaan BBM subsidi untuk kebutuhan pribadi dan kegiatan industri. Hal tersebut penting karena kebijakan pembatasan BBM berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan perekonomian masyarakat.
“Pasti opo-opo mundak [apa-apa naik] karena transportasi kunci. Maka berikan indikator yang memang itu sebanding dengan realita,” ujarnya.
Dwi menilai kondisi ekonomi seseorang tidak selalu dapat dilihat dari tempat tinggal atau kepemilikan aset. Dia mencontohkan warga yang menempati rumah mewah karena warisan, tetapi secara kemampuan finansial justru terbatas.
Kondisi tersebut, menurut dia, dapat membuat seseorang masuk dalam kelompok desil tinggi meskipun kemampuan ekonominya tidak tergolong mampu.
“Maka bicara tentang indikator, saya selalu tidak setuju kalau data itu basisnya kategori. Kalau bicara tentang kemiskinan, mengintervensi kemiskinan, harus teritori,” jelasnya.
DPRD DIY Dukung Mobil Mewah Tak Gunakan Pertalite
Dwi menegaskan DPRD DIY mendukung pembatasan BBM subsidi agar kendaraan mewah tidak lagi menggunakan Pertalite. Namun, pemerintah tetap harus memastikan mekanisme pembatasan berjalan tepat sasaran.
Dia mengatakan DPRD DIY akan membahas persoalan tersebut melalui rapat komisi. Dalam pembahasan itu, DPRD DIY akan meminta penjelasan dari pihak eksekutif mengenai mekanisme serta data yang digunakan sebagai dasar pembatasan Pertalite.
Di sisi lain, Pakar Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Rachmawan Budiarto, mengaku belum mengetahui secara rinci dasar pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kelompok desil yang menjadi sasaran pembatasan pembelian Pertalite.
Menurut Rachmawan, pembagian kelompok desil saat ini menjadi salah satu hal yang perlu dikaji, terutama untuk memastikan klasifikasi tersebut masih sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat terkini.
Namun, dia menilai persoalan yang lebih mendesak adalah memastikan BBM subsidi tidak dapat dibeli oleh pihak yang memang tidak berhak.
“Tapi yang mendesak-mendesak memang kemampuan di lapangan dalam mencegah agar pihak-pihak yang tidak berhak benar-benar tidak bisa membeli BBM subsidi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

23 hours ago
5

















































