Pesta Miras Sekelompok Anak Muda di Biringkanaya Dibubarkan Polisi

2 days ago 6
Pesta Miras Sekelompok Anak Muda di Biringkanaya Dibubarkan PolisiPolsek Biringkanaya membubarkan pesta miras di lokasi (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Personel Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar bergerak cepat membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok anak muda di Jalan Pattene, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan sosial yang dapat meresahkan warga sekitar.

Pembubaran pesta miras itu berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polrestabes Makassar.

Warga mengeluhkan aktivitas sekelompok anak muda yang mengonsumsi minuman keras di ruang publik hingga larut waktu, disertai suara bising kendaraan bermotor yang mengganggu ketenangan lingkungan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polsek Biringkanaya langsung mendatangi lokasi kejadian pada Senin (29/12).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah anak muda sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas, termasuk risiko terjadinya perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga aksi main hakim sendiri dari warga yang merasa terganggu. Oleh karena itu, petugas segera mengambil tindakan persuasif dengan membubarkan kegiatan tersebut.

Personel Polsek Biringkanaya yang dipimpin Panit 2 Opsnal Reskrim Ipda Dian Mandala Putra memberikan imbauan secara langsung kepada para anak muda agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Petugas menegaskan bahwa pesta miras di tempat umum tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak hukum dan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar.

“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya aktivitas pesta miras yang meresahkan. Setelah itu kami langsung menuju lokasi dan membubarkan kelompok anak muda tersebut. Kami juga memberikan imbauan agar tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Ipda Dian Mandala Putra

Selain membubarkan pesta miras, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang digunakan oleh para anak muda tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan serta spesifikasi teknis, khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar atau dikenal dengan istilah knalpot brong.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap serta menggunakan knalpot tidak standar.

Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Biringkanaya untuk dilakukan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan lalu lintas sekaligus memberikan efek jera agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan tersebut bukan semata-mata bersifat represif, melainkan juga mengedepankan upaya edukatif kepada masyarakat.

“Kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya maupun yang menggunakan knalpot brong kami amankan. Pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraannya setelah melengkapi persyaratan, termasuk mengganti atau memasang kembali knalpot sesuai dengan standar pabrikan,” tegas Ipda Dian.

Ia menambahkan, kendaraan yang belum memenuhi standar keselamatan dan ketentuan lalu lintas tidak akan dikeluarkan dari Mako Polsek sebelum pemiliknya benar-benar melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menumbuhkan kesadaran hukum serta kedisiplinan berlalu lintas di kalangan generasi muda.

Lebih lanjut, Polsek Biringkanaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk pesta miras, balap liar, maupun penggunaan knalpot tidak standar, melalui saluran resmi kepolisian.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news