Plus Minus Pilkada Langsung vs DPRD, Amankah untuk Demokrasi!

3 weeks ago 21
Plus Minus Pilkada Langsung vs DPRD, Amankah untuk Demokrasi!Pakar Komunikasi Politik, Prof. Dr. H. Firdaus Muhammad (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) via Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menjadi perbincangan.

Diketahui, pilkada via DPRD pertama kali diwacanakan oleh Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, kemudian di respon positif oleh Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra.

Dalam diskusi publik bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada, Pakar Komunikasi Politik, Prof. Dr. H. Firdaus Muhammad menilai arah pembahasan politik nasional mulai menunjukkan kecenderungan evaluasi serius terhadap mekanisme Pilkada langsung.

Ia menyebut hingga kini belum ada skema resmi yang dibahas di parlemen. Namun, sinyal politik dinilai sudah mulai dilempar ke ruang publik untuk melihat respon masyarakat.

“Belum lama ini saya bertemu dengan Anggota DPR RI dalam sebuah forum, katanya Di Senayan ini belum dibicarakan, belum ada skemanya. Tetapi bolanya sudah dilempar untuk melihat kecenderungan masyarakat, apakah siap dengan perubahan,” ujarnya, Selasa (10/02).

Prof Firdaus melihat kecenderungan wacana saat ini mengarah pada opsi mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, seperti pernah diterapkan sebelumnya.

“Saya melihat kecenderungannya sekarang ingin mengembalikan ke DPRD. Kalau itu maunya mereka di Senayan, ya ketuk palu,” katanya.

Menurutnya, keputusan sangat bergantung pada konfigurasi politik antara kekuatan parlemen dan eksekutif. Jika kepentingan keduanya sejalan, peluang perubahan sistem terbuka lebar. Namun ia menekankan, opini publik tetap bisa menjadi faktor penyeimbang.

“Kalau ada counter opini publik dan masyarakat tidak merestui, itu bisa membatalkan niat mereka,” jelasnya.

Prof Firdaus mengingatkan Indonesia telah memiliki pengalaman menjalankan dua model Pilkada, yaitu dipilih DPRD pada masa lalu dan pemilihan langsung seperti saat ini.

Ia menilai kedua sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Dari sisi efisiensi, Pilkada langsung dinilai memerlukan biaya politik sangat tinggi, baik dari anggaran negara maupun kandidat.

“High cost itu bukan hanya uang negara, tapi juga uang kandidat. Bahkan bisa lebih besar dari serapan anggaran negara,” ujarnya.

Efisiensi anggaran inilah yang sering dijadikan argumen untuk mengkaji ulang sistem pemilihan langsung.

Lebih lanjut, Prof Firdaus mengingatkan dampak demokratis jika Pilkada dikembalikan ke DPRD.

“Kalau pemilihannya di DPRD, kedaulatan rakyat itu seperti terpotong. Tidak ada keterlibatan langsung masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pemilihan langsung selama ini menjadi instrumen penting memperkuat demokrasi lokal dan partisipasi publik. Tanpa keterlibatan langsung, masyarakat berpotensi kehilangan rasa memiliki terhadap kepala daerah terpilih.

Ia juga menyoroti relasi kekuasaan jika mekanisme dikembalikan ke DPRD. Dalam sistem tidak langsung, partai politik akan menjadi aktor dominan penentu kepala daerah.

“Kalau dipilih DPRD, pengendali utamanya partai politik. Kepala daerah bisa kehilangan wibawa karena kontrol DPRD sangat kuat,” ujarnya.

Kondisi multipartai saat ini, lanjutnya, berbeda dengan masa lalu sehingga potensi tarik-menarik kepentingan dinilai lebih besar.

Dari sisi implikasi politik, Firdaus menilai perubahan mekanisme berisiko melemahkan demokrasi daerah.

“Kita bisa mundur. Partisipasi rakyat hilang, kebanggaan publik terhadap pemimpin daerah juga berkurang,” katanya.

Meski mengakui ada keuntungan efisiensi anggaran, ia menilai penguatan demokrasi tetap harus menjadi prioritas.

Sebagai jalan tengah, Firdaus mendorong evaluasi Pilkada langsung tanpa harus menghapus mekanismenya. Beberapa opsi yang ia soroti antara lain pembatasan biaya politik, pengendalian anggaran penyelenggaraan, serta pengetatan regulasi untuk menekan praktik politik uang.

Ia juga menyinggung kemungkinan kenaikan ambang batas parlemen guna menyederhanakan jumlah partai.

“Yang harus diperbaiki itu biayanya, money politic-nya, bukan menghilangkan pemilihan langsung,” ujarnya.

Diskursus perubahan sistem Pilkada diperkirakan masih akan bergulir, seiring dinamika politik nasional dan tarik-menarik kepentingan antara efisiensi anggaran dan kualitas demokrasi.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news