Polda Lampung Tangkap Admin Facebook Gay dan Anggotanya

7 hours ago 3

Polda Lampung Tangkap Admin Facebook Gay dan Anggotanya Tiga orang tersangka yang diduga melanggar UU ITE dan Pornografi ditangkap oleh Polda Lampung. Bandarlampung, Senin (7/7/2025). ANTARA - Dian Hadiyatna

Harianjogja.com, LAMPUNG— Tiga orang yang terdiri dari satu admin dan dua anggota grup facebook gay Lampung ditangkap Polda Lampung karena telah meresahkan masyarakat.

Ketiganya diamankan karena diduga melakukan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi melalui grup media sosial. 

BACA JUGA: Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Selatan Pangandaran Jawa Barat Siang Ini

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Dery Agung Wijaya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat Lampung yang merasa resah karena adanya sejumlah akun Facebook yang sehubungan dengan hal tersebut.

"Grup gay tersebut seperti grup gay Lampung dan Bandarlampung. Terkait hal tersebut kami melaksanakan penyelidikan dan melaksanakan patroli cyber dan menemukan beberapa akun yang menganut dan mengandung unsur pornografi, dan menangkap admin dan anggota grup tersebut," kata dia, Senin (7/7/2025).

Dia pun mengatakan bahwa Polda Lampung telah melakukan penyitaan kepada beberapa akun dan alat seluler yang berhubungan dengan hal tersebut. "Pengikut dalam grup gay Lampung itu sebanyak 16.000 akun, tapi kami belum sampai orang mana saja di dalam grup tersebut," kata Kombes Dery.

Dia menjelaskan tiga orang yang ditangkap tersebut memiliki peran sebagai admin dan dua orang yang aktif dalam menyebarluaskan berita ataupun konten yang berbau pornografi.

"Mereka ini akan dikenakan pasal tentang ITE dan Pornografi. Saat ini tiga orang tersebut masih dalam penyidikan dan sedang dilakukan proses pengembangan untuk ke depan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news