Kapolda Sulsel dalam konferensi pers akhir tahun. (D0k: Dwiki KabarMakassar)KabarMakassar.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mencatat tren penurunan jumlah tindak pidana umum sepanjang tahun 2025. Namun di sisi lain, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin (29/12).
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriandi, Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto, Kabid Propam Kombes Pol. Zulham Effendy, serta pejabat utama Polda Sulsel lainnya.
Dalam paparannya, Kapolda Sulsel menyebut sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 20.987 perkara tindak pidana umum. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 23.359 perkara atau berkurang 2.372 perkara.
“Untuk tindak pidana umum, terjadi penurunan jumlah perkara dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Irjen Pol. Djuhandhani.
Dari jumlah tersebut, Polda Sulsel dan jajaran berhasil menyelesaikan 18.306 perkara sepanjang 2025. Sementara pada tahun 2024, penyelesaian perkara tercatat sebanyak 19.462 kasus. Penurunan jumlah perkara ini dinilai sebagai salah satu indikator stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Selatan.
Meski demikian, tren berbeda terlihat pada penanganan tindak pidana narkotika. Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa selama tahun 2025, Polda Sulsel berhasil mengungkap sebanyak 2.789 perkara narkotika. Jumlah ini meningkat 213 perkara dibandingkan tahun 2024.
“Pengungkapan kasus narkotika mengalami peningkatan. Ini menunjukkan masih tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulsel,” kata Djuhandhani.
Dari ribuan perkara tersebut, sebanyak 2.150 perkara berhasil diselesaikan. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 4.235 orang, terdiri dari 3.976 laki-laki dan 259 perempuan. Data tersebut menunjukkan bahwa narkotika masih menjadi salah satu kejahatan yang mendominasi penanganan perkara pidana di Sulawesi Selatan.
Selain narkotika, Polda Sulsel juga mencatat perkembangan penanganan tindak pidana khusus. Sepanjang 2025, tercatat 141 perkara tindak pidana khusus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 125 perkara. Dari jumlah tersebut, 121 perkara berhasil diselesaikan.
Dalam penanganan tindak pidana khusus, Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 74.948.254.000 sepanjang 2025. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 2.595.000.000.
“Penyelamatan uang negara menjadi salah satu fokus kami dalam penanganan tindak pidana khusus,” ujar Kapolda.
Kapolda Sulsel juga menyinggung sejumlah operasi kepolisian yang digelar sepanjang 2025 dalam rangka menekan angka kriminalitas. Operasi tersebut meliputi operasi terpusat seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, serta operasi kewilayahan seperti Operasi Pekat Lipu dan Operasi Antik Lipu yang menyasar penyakit masyarakat dan peredaran narkotika.
Menurut Kapolda, operasi-operasi tersebut dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dan represif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berupaya menyeimbangkan upaya pencegahan dan penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” katanya.
Meski angka kriminalitas umum menurun, Kapolda menegaskan pihaknya akan wasapada terhadap tindak kriminalitas umum, khususnya terhadap kejahatan narkotika yang dinilai memiliki dampak luas terhadap masyarakat.
Data Polda Sulsel juga menunjukkan bahwa sepanjang 2025, penanganan perkara pidana di wilayah Sulawesi Selatan masih didominasi oleh kejahatan konvensional dan narkotika, dengan tren penurunan pada tindak pidana umum dan peningkatan pada pengungkapan kasus narkoba.


















































