Polisi Klaim Tak Temukan Dugaan Perundungan di Kematian Mahasiswa Unud

3 hours ago 3

Polisi Klaim Tak Temukan Dugaan Perundungan di Kematian Mahasiswa Unud Ilustrasi perundungan. - Pixabay/Wokandapix

Harianjogja.com, DENPASAR—Aparat kepolisian tidak menemukan adanya dugaan perundungan sebagai penyebab kematian yang dialami seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Bali, berinisial TAS (22).

Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat Komisaris Polisi Laksmi Trisnadewi Wieryawan di Denpasar, Senin, mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, baik dosen, mahasiswa, maupun sahabat korban, penyidik tidak menemukan adanya bukti perundungan saat korban masih hidup. Para saksi yang diperiksa juga tidak mengetahui adanya perundungan yang dialami korban TAS.

"Dari saksi-saksi yang kami sudah minta keterangan, baik itu dari pihak dosen, kemudian teman-teman satu angkatan dan satu kelas dari korban, kemudian bahkan sahabat-sahabat dari korban sendiri pun tidak ada menyampaikan atau tidak ada menyebutkan selama ini mengetahui adanya perundungan yang dialami oleh korban," katanya.

Namun demikian, penyidik berupaya mencari petunjuk lain terkait bukti perundungan dengan mengecek telepon seluler (ponsel) milik korban.

Penyidik meminta kepada pihak keluarga untuk diperkenankan melihat atau membuka dari ponsel milik korban, mungkin saja di ponsel itu akan bisa ditemukan informasi. Tetapi, pihak keluarga tidak mengizinkan untuk membuka ponsel korban.

"Dari pihak ibu sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini ke jalur hukum. Jadi, akses untuk HP itu tidak bisa kami dapatkan," katanya.

Polisi juga tidak bisa melakukan otopsi karena tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga korban. Dengan demikian, untuk membuktikan dugaan perundungan menjadi penyebab kematian TAS terkendala pada akses terhadap ponsel korban. Penyidik masih membuka komunikasi dengan pihak keluarga untuk mendapatkan akses ke ponsel korban sambil mengumpulkan petunjuk lain.

"Untuk membuktikan apakah adanya bullying itu, kami kan harus melalui rangkaian proses juga. Kami mau melihat dari handphone korban juga tidak bisa karena dari pihak ibu sudah menyampaikan bahwa tidak berkenan lagi untuk kasus ini untuk dilanjutkan proses hukum," kata Laksmi.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Udayana berinisial TAS (22) ditemukan meninggal dunia usai jatuh dari lantai empat gedung kampus FISIP Universitas Udayana di Kampus Sudirman Denpasar, Rabu (15/10) pagi.

TAS merupakan mahasiswa FISIP Universitas Udayana. Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar setelah ditemukan dalam keadaan luka parah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news