Polisi Menyelidiki Indikasi Pupuk Palsu di Sragen

6 hours ago 2

Polisi Menyelidiki Indikasi Pupuk Palsu di Sragen Petugas merapikan pupuk di pabrik PT Pupuk Kujang. - ANTARA - Ali Khumaini

Harianjogja.com, SRAGEN—Polres Sragen menyelidiki indikasi pupuk palsu di wilayah Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Sragen.

Penyelidikan itu dilakukan menyusul adanya tayangan video yang viral yang diunggal akun TikTok Mata Jateng pada Selasa (13/5/2025) lalu. Dalam tayangan video ditujukan kepada Bupati Sragen Sigit Pamungkas dan Wakil Bupati (Wabup) Sragen Suroto karena dua nama itu disebut langsung.

BACA JUGA: Distribusi Pupuk Bersubsidi Kini Akan Diawasi Panitia Kerja DPR

Akun itu memperlihatan video seorang laki-laki yang menjelaskan tentang adanya pupuk jenik NPK yang diduga palsu. Hingga Jumat (16/5/2025), video itu disukai sebanyak 25.000 netizen, dikomentari sebanyak 3.641 komentar, dan dibagikan sebanyak 4.364 kali.

Atas dasar video viral itu, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi langsung bertindak. Saat ditemui wartawan di Pemda Terpadu Sragen, Kapolres menyampaikan Polres Sragen sudah menerima informasi di media sosial baik di TikTok maupun Instagram terkait dengan indikasi pupuk palsu. Kapolres sudah memerintahkan anggota Polres Sragen untuk menyelidiki dugaan yang viral tersebut.

“Kalau bicara soal indikasi palsu itu, kami harus melakukan kegiatan-kegiatan pemeriksaan secara laboratorium. Kajian laboratorium akademis itulah nantinya yang menjadi dasar kami. Apakah kandungan yang tertera dalam kemasan itu sesuai dengan rincian pada bahan pupuk yang terkandung di dalamnya atau tidak. Itu nanti diuraikan secara laboratorium,” jelas Kapolres.

Dia menyatakan perkara dugaan pupuk palsu ini masih dalam penyelidikan aparat Polres Sragen. Dia meminta para awak media bersabar menunggu hasil penyelidikan. Kapolres menyatakan polisi sudah melakukan tindakan-tindakan dan upaya-upaya untuk mengungkap indikasi pupuk palsu yang viral di media sosial itu.

“Kami sedang proses pengambilan sampel pupuk yang dimaksud dan secara simultan kami melakukan pemeriksaan. Langkah lainnya, kami mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap fakta sesuai dengan isi atau konten dalam video di media sosial itu,” jelas dia.

Dia menjelaskan kalau hasil penyelidikan ternyata pupuk itu tidak palsu maka polisi akan fair untuk menyampaikan ke publik bahwa pupuk itu tidak palsu dan perkaranya ditutup sehingga tidak ada indikasi tindak pidananya.

Terkait dengan orang yang menyebarkan konten itu di media sosial, Kapolres menyampaikan akan melihat mens rea orangnya. Mens rea adalah keadaan psikis atau sikap batin orang yang menunjukkan niat jahat atau kesengajaan dalam melakukan kejahatan.

“Kami akan melihat mens rea atau niat dari si pembuat konten TikTok itu. Apakah ada niatan jahat atau karena ketidaktahuannya atau karena minimnya pengetahuannya tentang kandungan-kandungan di situ. Kami melihat mens rea niat jahatnya orang yamg membuat video itu,” jelas Kapolres.

Kapolres Sragen meminta kepada masyarakat harus bisa menyaring pemberitaan di media sosial. Dalam penanganan kasus ini, Kapolres menyatakan akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, dinas terkait, untuk melakukan pembuktian dengan tujuan meredam atau mengurangi keresahan di masyarakat akibat video viral itu.

Untuk kepentingan uji laboratorium, Kapolres mengatakan Polres Sragen bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, yang memiliki laboratorium terkait kandungan pupuk. “Dari uji laboratorium itu akan bisa melihat apa saja kandungan-kandungan di dalam satu butir pupuk yang dimaksud,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news