Polres Pasaman Gagalkan Peredaran 16 Paket Besar Ganja, Seorang Pemuda asal Padang Ditangkap

22 hours ago 5

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman, Sumatera Barat, menggagalkan peredaran 16 paket besar ganja dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jorong Pulau, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, AKP Fahrul Roji mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial SPR alias Een, berusia 17 tahun. Ia merupakan warga Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

“Penangkapan didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/21/I/2026/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR, tertanggal 27 Agustus 2026,” katanya.

Menurutnya, dalam penangkapan tersebut polisi menyita 16 paket besar ganja yang dibungkus menggunakan lakban cokelat dan diberi nomor 1 hingga 16.

Selain ganja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Di antaranya satu tas travel berwarna hitam merek POLO LIVE MEMORY, satu tas ransel besar hitam-merah merek HI-TEC, serta satu tas ransel kecil berwarna abu-abu.

Polisi juga menyita uang tunai Rp100 ribu, satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna hitam tanpa pelat nomor beserta kunci keyless, serta satu unit telepon seluler merek Realme berwarna hitam lengkap dengan kartu SIM.

Baca Juga

Fahrul mengatakan, tersangka kini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news