PSEL Makassar Batal di TPA Antang, Purbaya Pilih Tamalanrea

14 hours ago 6
PSEL Makassar Batal di TPA Antang, Purbaya Pilih TamalanreaTangkapan Layar Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking P2SP bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, Lintas Kementerian dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Rencana pemindahan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Makassar ke TPA Tamangapa atau TPA Antang dipastikan batal.

Pemerintah pusat memutuskan proyek strategis tersebut tetap dibangun di lokasi sebelumnya, kawasan Tamalanrea, Kota Makassar.

Keputusan itu mengemuka dalam sidang terbuka Satgas Debottlenecking P2SP bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dan lintas kementerian, juga Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube IDXChannel, Kamis (07/05).

Purbaya secara gamblang meminta agar proyek tidak lagi dipersulit dengan persoalan lahan maupun perubahan lokasi.

“Kalau sudah ada lahannya, pakai saja. Jangan beli lagi. Yang penting proyeknya jalan cepat,” tegas Purbaya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sempat mengusulkan pemindahan lokasi PSEL dari Tamalanrea ke kawasan TPA Tamangapa di Kecamatan Manggala.

Wacana itu muncul menyusul penolakan sebagian warga serta pertimbangan efisiensi dan integrasi pengolahan sampah.

Namun pemerintah pusat memilih mempertahankan lokasi awal di Tamalanrea dengan skema baru yang dinilai lebih cepat dan tidak membebani Pemkot Makassar.

Purbaya bahkan menyebut Presiden memberi perhatian serius terhadap percepatan proyek PSEL di daerah untuk menekan jumlah sampah dan udara yang lebih bersih.

“Presiden sudah marah-marah soal PSEL ini karena tidak selesai-selesai hanya gara-gara urusan lahan. Kalau bisa jalan sekarang, jalankan saja,” katanya.

Melalui pembahasan itu, pemerintah pusat juga menawarkan skema pembiayaan baru. Pemkot Makassar disebut tidak lagi dibebani tipping fee maupun kewajiban membeli lahan tambahan.

“Pak Wali tidak usah bayar tipping fee, tidak usah beli lahan lagi. Pemerintah yang bayar, yang penting proyek ini dipercepat,” ujar Purbaya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, sempat menjelaskan bahwa aturan dalam Perpres mengharuskan pemerintah daerah menyediakan lahan proyek.

Namun Purbaya meminta agar ketentuan teknis tersebut disesuaikan apabila justru menghambat percepatan proyek.

“Kalau aturan membuat proyek tidak fleksibel padahal lahannya sudah ada, nanti aturan itu yang diubah,” katanya.

Menanggapi keputusan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) memastikan Pemerintah Kota Makassar siap melanjutkan kerja sama pembangunan PSEL di Tamalanrea.

“Kalau yang jelas lahannya tidak ada cost buat kami, kami siap kerja sama,” kata Appi.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news