Ilustrasi pelayanan pengisian BBM di SPBU sejumlah Jawa Tengah dan DIY. - Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengoplosan BBM Pertamax dengan Pertalite oleh Pertamina mencuat dan bikin heboh beberapa hari terakhir. Kabar itu muncul usai mencuatnya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
Lantas, seperti apa fakta-faktanya? Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara Rp193,7 triliun.
Ketujuh tersangka yang telah ditahan itu adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin. Selain itu, tersangka lainnya adalah Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Gading Ramadhan Joedo selaku Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara dan MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistima.
Dalam kasus tersebut, salah satu tersangka, RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga diduga seolah-olah melakukan impor produk kilang RON 92. Akan tetapi setelah diusut ternyata RS diduga malah membeli bahan bakar dengan oktan minimum sebesar 90 atau sejenis Pertalite.
Produk kilang itu kemudian dicampur sedemikian rupa untuk menjadi RON 92 atau sejenis pertamax.
BACA JUGA: Kasus Pertamax Oplosan, Ini Komentar Presiden Prabowo Subianto
Dalam perkembangan terbaru, Kejagung menahan dua tersangka baru terkait dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Sehingga total tersangka yang ditahan menjadi sembilan orang.
Dua tersangka baru yang ditahan Kejagung, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).
Kasus korupsi Pertamina ini memantik kecurigaan masyarakat terkait dengan peredaran BBM oplosan.
Warganet di media sosial X ramai memperbincangkan soal dugaan BBM Pertalite yang disulap menjadi Pertamax.
Berikut fakta-fakta terkait dengan kisruh BBM oplosan:
Pertamina Bantah Oplos BBM
PT Pertamina merepons kegaduhan masyarakat di media sosial yang menyebut Pertamax yang dibeli sebenarnya berkualitas RON 90 atau setara Pertalite.
Pertamina memastikan bahwa Pertamax (RON 92) yang beredar di masyarakat bukan BBM oplosan.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menegaskan kualitas BBM yang dijual ke masyarakat sesuai dengan ketentuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dengan kata lain, Pertamax yang dibeli masyarakat tetap dengan kualitas RON 92. "Bisa kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing. RON 92 [adalah] Pertamax, RON 90 adalah Pertalite," kata Fadjar di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Dia juga memastikan tidak ada praktik pengoplosan BBM untuk menjadi Pertamax yang dijual ke masyarakat.
Fadjar menyebut yang menjadi pokok pemeriksaan dari Kejaksaan Agung adalah praktik impor RON 90 yang seharusnya RON 92. "Jadi bukan adanya oplosan sehingga mungkin narasi yang keluar yang tersebar sehingga ada misinformasi di situ," ucap Fadjar.
Penambahan Zat Aditif
Anak usaha PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada proses pencampuran atau pengoplosan yang dapat membuat BBM RON 90 menjadi RON 92, maupun sebaliknya.
Proses yang terjadi yaitu blending dengan zat aditif bahan bakar untuk meningkatkan performa mesin kendaraan.
Pth Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menegaskan bahwa secara teknis pihaknya memberikan layanan distribusi RON 90 dengan merek Pertalite dan RON 92 dengan merek Pertamax yang sesuai dengan spesifikasi. "Di Patra Niaga, kami menerima di terminal itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada proses perubahan RON. Tetapi yang ada untuk Pertamax, kami tambahkan aditif, jadi proses penambahan aditif dan proses penambahan warna ini yang memberikan pembedaan dengan produk lain," kata Ega di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Dia menerangkan bahwa zat aditif yang digunakan oleh Pertamina Patra Niaga untuk produk Pertamax yakni menggunakan produk dari Afton Chemical Corporation. Tujuannya untuk meningkatkan manfaat atau nilai tambah dari performa Pertamax. "Adapun, aditif Pertamax yang ditambahkan di situ sifatnya untuk menambah performansi untuk anti-karat, untuk detergensi agar mesin menjadi lebih bersih dan juga untuk performansi akselerasi sehingga kepada konsumen diharapkan juga merasa lebih ringan dalam berkendara," ujarnya.
Dengan demikian, dia menegaskan bahwa kabar oplosan produk Pertamax (RON 92) tidak benar. Bahkan, terminal-terminal penyimpanan minyak di Pertamina Patra Niaga saat ini tidak terdapat fasilitas blending untuk produk gasoline atau bensin.
Proses Pengawasan
Pertamina menegaskan bahwa mutu BBM yang didistribusikan telah melalui proses pengawasan dari sejumlah pihak.
Pth Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menuturkan bahwa dalam pelayanan kepada masyarakat, Pertamina dan badan usaha BBM lainnya diawasi langsung oleh pemerintah, dalam hal ini BPH Migas dan Lemigas secara independen.
Selain itu, dalam memastikan bahwa BBM Pertamax yang dijual di SPBU tetap sesuai standar, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga terus melakukan pengawasan mutu BBM dengan cara melakukan uji sampel dari berbagai SPBU secara periodik.
Penjelasan Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal isu BBM oplosan dari dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan salah satu modus impor RON 90 yang dicampur menjadi bahan bakar sejenis Pertamax itu hanya terjadi pada periode 2018-2023. "Ini peristiwanya 2018-2023. Jadi yang kami sampaikan ke publik, ke media adalah fakta hukumnya," ujarnya di Kejagung, Rabu (26/12/2025).
Kemudian, Harli menekankan bahwa kejadian dugaan pencampuran bahan bakar Ron 90 agar menjadi Ron 92 itu tidak serta-merta terus berlanjut hingga 2025.
Oleh sebab itu, dia menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal kualitas BBM dari Pertamina saat ini. "Jangan seolah-olah bahwa peristiwa itu terjadi juga sekarang. Nah, ini kan bisa membahayakan di satu sisi ya. Fakta hukumnya ini di 2018-2023, dan ini sudah selesai," ucap dia.
Respons Prabowo
Presiden Prabowo Subianto turut merespons kasus korupsi Pertamina hingga gaduh dugaan BBM oplosan. Prabowo menegaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan. "Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua. Oke, Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," kata Prabowo, Rabu (26/2/2025).
Meskipun tidak merinci lebih lanjut tentang langkah-langkah spesifik yang diambil, tetapi Prabowo memastikan pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kepentingan publik.
Bentuk Tim Khusus
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya akan membentuk tim demi memberi kepastian spesifikasi BBM yang beredar di masyarakat.
Hal ini sebagai respons dari keresahan masyarakat soal kualitas BBM jenis Pertamax (RON 92) yang dituding oplosan.
Bahlil mengatakan pihaknya akan membentuk tim agar bisa memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa BBM yang dibeli sesuai spesifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com