Rapat Pleno KPU Kota Padang, Mahyeldi-Vasko Unggul 83 %, Fadly Amran-Maigus Nasir 55,2%

1 month ago 22

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Padang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Bertempat di Truntum Hotel Padang, rapat pleno yang digelar selama dua hari, pada 5-6 Desember 2024 itu, dipimpin oleh Ketua KPU Kota Padang, Dori Putra, dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kota Padang, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan, Bawaslu, Polresta Padang, saksi pasangan calon (paslon), serta insan pers.

Baca Juga

Pada rapat pleno yang disiarkan secara langsung di channel Youtube @KPU_KOTA_PADANG itu, Ketua KPU Kota Padang, Dori Putra, menjelaskan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk menetapkan hasil rekapitulasi suara, bukan menentukan pasangan calon terpilih. Ia juga mengingatkan agar saksi paslon tidak membahas ulang kejadian khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama rapat pleno berlangsung.

“Kami hanya mentabulasi hasil suara dari PPK. Jika ada keberatan terhadap hasil rekapitulasi, para calon dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam tiga hari setelah penetapan,” ujar Dori pada hari pertama rapat pleno.

Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Berdasarkan keputusan KPU Kota Padang, hasil perolehan suara adalah sebagai berikut:
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar

Mahyeldi-Vasko: 83% suara
Eviyardi-Ekos: 14,1% suara

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang

Fadly Amran-Maigus Nasir: 55,2% suara
Hendri Septa-Hidayat: 27,8% suara
Iqbal-Amasrul: 17,1% suara

Dengan hasil ini, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kota Padang. Proses rekapitulasi ini menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya menjaga transparansi dan integritas demokrasi di Kota Padang.(*)

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news