Rasio Kepemilikan Kendaraan Bermotor DIY Tinggi, Angkutan Umum Perlu Dikembangkan

5 days ago 11

Rasio Kepemilikan Kendaraan Bermotor DIY Tinggi, Angkutan Umum Perlu Dikembangkan Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pasar Kembang, Jogja, Rabu (25/10/2023). - Harian Jogja - Yosef Leon

Harianjogja,com, JOGJA—Rasio kepemilikan kendaraan bermotor di DIY lebih tinggi dibanding nasional. Jika dibiarkan terus, berbagai dampak negative seperti kemacetan akan semakin parah. Pengembangan angkutan umum menjadi solusinya.

Hal ini disampaikan Dosen Teknik Sipil Konsentrasi Transportasi Universitas Janabadra Yogyakarta, Risdiyanto, dalam Review Kebijakan Pelayanan Transportasi Publik Di DIY, di kantor Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY, Selasa (15/4/2025).

Ia menjelaskan dari data 2022, rasio kepemilikan kendaraan bermotor DIY sebesar 0,80, dengan jumlah kendaraan bemotor 3,27 juta, yang didominasi sepeda motor sebesar 2,7 juta. Rasio ini lebih besar dibanding Jawa Tengah 0,56 dan nasional sebesar 0,57. Sedangkan negara tetangga, Singapura, rasionya hanya sebesaar 0,18.

“Kalau tidak ditata betul, makin lama jalanan akan makin sesak oleh kendaraan pribadi. Saat ini kemacetan mungkin masih belum menyeluruh, masih oke-oke saja. Tapi kalau tidak hati-hati, apalagi ketika bus-bus luar kota masuk jelas menimbulkan dampak yang kita rasakan,” katanya.

BACA JUGA: Jalur Trans Jogja Terbaru

Selain tingginya kepemilikan kendaraan pribadi, penggunaan angkutan umum juga masih sangat minim. Hasil riset menunjukkan dari 200 orang, hanya ada satu orang yang naik Trans Jogja. Presentasi orang yang naik ojek online juga lebih banyak dibanding angkutan umum yakni 4%.

Pengguna Trans Jogja paling banyak wiraswasta dan pelajar, dengan karakteristik ekonomi kelas menengah ke bawah. “Pengguna Trans Jogja rutin hanya 40 persen. Jadi kebanyakan yang naik Trans Jogja hanya kadang-kadang. Artinya bukan menjadi pilihan utama transportasi,” katanya.

Beberapa kelemahan Trans Jogja saat ini diantaranya perbedaan waktu tempuh jika dibandingkan dengan sepeda motor sebesar 54,6 menit. Kemudian waktu tunggu yang masih lama sekitar 15 menit. “Kalau untuk orang terburu-buru seperti karyawan dan pekerja jelas tidak akan menjadi pilihan,” ungkapnya.

Beberapa kelemahan lain diantaranya besarnya armada sementara banyak jalanan di Jogja yang kecil sehingga tidak memungkinkan armada sampai depan rumah. Budaya orang Jogja yang malas berjalan kaki dan kondisi trotoar yang kurang nyaman juga menjadi kendala.

Meski demikian, layanan angkutan umum perlu terus dikembangkan karena di samping mengurangi kemacetan juga dapat mengakomodir warga miskin, orang yang tidak bisa mengembudi, orang lanjut usia, difabel hingga mengurangi emisi.

Beberapa strategi yang bisa dilakukan diantaranya mempercepat waktu tempuh Trans Jogja dengan pemendekan waktu tunggu. “Dengan cara mengembangkan sistem informasi kedatangan bus waktu nyata atau intelligent transportation system. Mengembangkan aplikasi real time tracking untuk memberikan jadwal keberangkatan dan kedatangan,” kata dia.

Rute Trans Jogja perlu diperpendek sehingga tidak lebih panjang 20% dari jarak tempuh ketika menggunakan kendaraan pribadi. Panjang rute sebaiknya tidak lebih dari 40 km setiap perjalanan atau maksimal memakan waktu dua jam.

Kenyamanan armada dan infrastruktur pendukung juga perlu terus ditingkatkan untuk menarik minat masyarakat. Selain itu, pejabat juga bisa memberikan contoh kepada masyarakat dengan menggunakan angkutan umum. “Karena masyarakat kita kadang-kadang baru mau bergerak kalau diberi contoh terlebih dahulu,” paparnya.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan DIY, Wulan Sapto Nugroho, menuturkan pada awal 2025 sudah dilakukan evaluasi terhadap rute trayek yang dianggap terlalu memutar. “Contoh rute 1A berangkat lewat jalan Adisucipto pulang lewat jalan Kusumanegara, sudah kita revisi agar bisa memberikan layanan yang lebih shortcut,” kata dia.

Regulasi juga sudah disesuaikan, yakni dengan Pergub DIY No. 110/2024. “Perubahan mendasar adalah di penugasan. Kami memberikan penugasan kepada operator PT AMI, kita berikan dengan surat keputusan dari Kepala Dinas. Dulu dari Gubernur. Sehingga lebih mudah kalau ada perubaha-perubahan,” ungkapnya.

Pada 2025 ini ditargetkan penumpang yang harus tercapai sebesar 5 juta, naik dibanding tahun sebelumnya 4 juta. “Kami memberikan tambahan keuntungan lebih dari 7 persen ketika bisa melebihi target. Kemaren di 2024 target tercapai. Harapan kami operator juga mau berusaha, tidak hanya menjalankan tugas saja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news