Ratusan Massa APPAMALLA Blokade Jalan di Takalar, Tolak Proyek Kawasan Industri Laikang

11 hours ago 5
Ratusan Massa APPAMALLA Blokade Jalan di Takalar, Tolak Proyek Kawasan Industri LaikangPara Pendemo Berusaha Masuk di Halaman Kantor Bupati Takalar

KabarMakassar.com — Aksi unjuk rasa berlangsung ricuh di depan Kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Sulawesi Selatan.

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda, Masyarakat dan Mahasiswa Lintas Laikang (APPAMALLA) memblokade dua arah poros Gowa–Makassar sebagai bentuk protes terhadap rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang, Kecamatan Laikang.

Dalam aksi tersebut, massa terlihat membakar ban bekas di tengah jalan. Asap hitam pekat mengepul saat dua ban dibakar, sementara peserta aksi terus berorasi di depan kantor pemerintahan yang menjadi pusat aktivitas Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan jajaran ASN Kabupaten Takalar.

APPAMALLA menilai proyek kawasan industri tersebut berpotensi merugikan masyarakat, khususnya petani di Desa Laikang yang khawatir lahan pertanian mereka tidak lagi dapat ditanami padi akibat dampak pembangunan.

Dalam aksinya, massa juga meminta Bupati Takalar untuk menemui mereka secara langsung. Namun, berdasarkan informasi di lokasi, pimpinan daerah tidak berada di kantor saat aksi berlangsung. Kondisi ini memicu eskalasi ketegangan di lapangan.

Massa kemudian berusaha masuk ke area kantor bupati dengan merobohkan pagar besi. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama personel kepolisian berupaya melakukan pengamanan secara persuasif untuk mencegah kerusakan fasilitas lebih lanjut.

Usai melakukan aksi di Kantor Bupati Takalar, massa APPAMALLA melanjutkan unjuk rasa ke Kantor DPRD Takalar. Di lokasi tersebut, mereka diterima oleh anggota Komisi I DPRD Takalar.

Anggota Komisi I DPRD Takalar, Ahmad Nyengka, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi masyarakat dan memastikan DPRD akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Kami menerima dan akan mengevaluasi seluruh tuntutan yang disampaikan. Selanjutnya kami akan mempertanyakan ke pemerintah pusat terkait bentuk pembangunan kawasan industri dan pelabuhan di Laikang,” ujar Ahmad.

Tuntutan APPAMALLA

Jenderal Lapangan APPAMALLA, Nasrun, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Takalar, Firdaus Manye. Adapun tuntutan tersebut meliputi:

  1. Menolak pembangunan kawasan industri di Desa Laikang yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.
  2. Menolak pembangunan pelabuhan di Desa Laikang karena tidak mendapat persetujuan masyarakat secara menyeluruh.
  3. Menyoroti potensi dampak lingkungan seperti kerusakan pesisir, pencemaran, serta ancaman terhadap ekonomi nelayan.
  4. Menuntut keterbukaan informasi publik terkait dokumen perencanaan, termasuk masterplan, AMDAL, dan studi kelayakan.
  5. Mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas proyek hingga terpenuhi prinsip keadilan dan persetujuan masyarakat.
  6. Menolak segala bentuk intimidasi atau tekanan dalam proses pembebasan lahan.
  7. Meminta Pemkab Takalar dan DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan di Desa Laikang.
  8. Menuntut keterlibatan penuh masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news