Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 9 Pengunjung Diamankan Tim Gabungan

12 hours ago 6

Spanduk Dealer Program Juli Honda 300 x 50 cm

KLIKPOSITIF- Tim gabungan Satpol PP Kota Padang, Polisi Militer (PM) TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sembilan pria dan wanita dalam operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Sabtu (26/7/2026) malam.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan operasi tersebut digelar untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.

Baca Juga

Satpol PP Razia Atom Center Padang

14 wanita saat dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan kepatuhan masyarakat maupun pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Personel Satpol PP mengoordinasikan pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan penegakan Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas para pengunjung, mengawasi kepatuhan tempat usaha, serta memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan Peraturan Daerah.

Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan mengamankan sembilan orang yang diduga terindikasi melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Sembilan orang yang diamankan terdiri dari lima perempuan dan empat laki-laki. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” terangnya.

Ia menegaskan, operasi yustisi akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah sekaligus menciptakan situasi Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas diri serta bersama-sama menciptakan suasana Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news