KabarMakassar.com— Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali, Prof. Dr. H. Muammar Bakry menegaskan bahwa pemberhentian Amal Said sebagai dosen dilakukan melalui mekanisme etik dan disiplin internal kampus, terpisah dari proses hukum pidana yang kini berjalan di kepolisian.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul perhatian publik terhadap kasus viral dugaan peludahan terhadap seorang kasir swalayan di Makassar.
“Sebagaimana yang telah viral, bahwa salah seorang oknum dosen berinisial Dr. Ir. AS meludahi seorang karyawan di salah satu toko swalayan,” ujar Prof. Muammar dalam konferensi pers di Gedung Rektorat UIM, Senin (29/12).
Menurutnya, sejak awal pihak universitas langsung melakukan verifikasi terhadap status yang bersangkutan. Hasilnya, Amal Said dipastikan merupakan dosen aparatur sipil negara (ASN) yang berada di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX dan diperbantukan di UIM.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar yang bersangkutan adalah dosen ASN LLDIKTI Wilayah IX yang diperbantukan di Universitas Islam Makassar,” katanya.
Prof. Muammar menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Amal Said tidak dapat dibenarkan dalam sudut pandang apa pun. Ia menyatakan bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai akhlak, etika profesi dosen, serta nilai kemanusiaan yang menjadi dasar pendidikan tinggi.
“Apapun alasan dan sebab yang mendahuluinya, tindakan tersebut kami anggap sebagai tindakan yang jauh dari nilai-nilai akhlak, sangat tidak etis, serta melanggar etika dan akhlak yang baik,” ujarnya.
Sebagai institusi pendidikan berbasis keagamaan, UIM, kata Prof. Muammar, memiliki kewajiban moral untuk bersikap tegas. Ia menyebutkan bahwa Komisi Disiplin UIM telah melakukan sidang etik sesuai aturan akademik yang berlaku.
“Sebagai kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin, nilai-nilai kemanusiaan, dan kearifan lokal, serta berdasarkan keputusan Komisi Disiplin UIM, kami menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melanggar etika dosen dan peraturan kepegawaian di lingkungan UIM,” jelasnya.
Hasil sidang etik tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh rektorat dengan menerbitkan keputusan pemberhentian. Amal Said resmi diberhentikan sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai instansi asalnya.
“Karena itu, Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri,” kata Prof. Muammar.
Ia menjelaskan bahwa proses etik baru dapat dilakukan secara resmi pada Senin (29/12) meskipun peristiwa terjadi pada Rabu (24/12), karena adanya hari libur pada Kamis dan Jumat.
“Kejadiannya hari Rabu. Karena Kamis dan Jumat itu hari libur, maka secara resmi proses sidang etik baru kami lakukan hari ini dan langsung kami sampaikan ke LLDIKTI,” ujarnya.
Keputusan tersebut juga telah dituangkan dalam surat resmi bernomor 1362/UIM/B.00/KP/XII/2025 tentang pengembalian dosen ke LLDIKTI Wilayah IX.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Muammar menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
“Kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban pelecehan atas tindakan yang tentu jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa Amal Said telah mengabdi selama kurang lebih 20 tahun dan pernah menerima penghargaan dari Presiden. Namun, hal tersebut tidak menghapus konsekuensi etik atas perbuatannya.
“Yang bersangkutan sudah mengabdi kurang lebih 20 tahun dan bahkan mendapatkan penghargaan dari Bapak Presiden. Namun ketika kami menghadirkannya dalam sidang komisi etik, beliau sangat menyesalkan perbuatannya dan menganggapnya sebagai kekhilafan,” kata Prof. Muammar.
Terkait proses hukum pidana, pihak UIM menegaskan tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum. “Urusan hukum itu nanti diserahkan kepada yang bersangkutan dan pihak korban tentunya,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik Amal Said meludahi kasir perempuan berinisial NI (21) beredar luas di media sosial. Peristiwa itu terjadi di sebuah swalayan di Makassar pada Rabu (24/12/) lalu.
Korban menuturkan, kejadian bermula saat ia sedang melayani pelanggan lain. Ia melihat Amal Said tiba-tiba masuk ke jalur kasir meski masih ada pelanggan yang mengantre.
“Saya tegur baik-baik. Saya bilang, ‘maaf pak, ada antrean di belakang, antre dulu ki,’” kata NI.
Namun, teguran tersebut justru memicu emosi pelaku. Amal disebut melempar keranjang belanja, memaksa dilayani lebih dulu, serta melontarkan kata-kata kasar.
“Saya jelaskan lagi kalau memang harus antre. Tapi belum selesai saya bicara, tiba-tiba saya diludahi,” ungkap NI.
Ludah tersebut mengenai wajah, jilbab, dan pakaian korban. NI mengaku syok dan langsung meninggalkan kasir untuk membersihkan diri di toilet.
Meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan, NI mengaku sempat diminta untuk meminta maaf oleh pelaku yang mengklaim mengenal atasannya. Demi menghindari keributan, korban memilih mengalah.
“Saya langsung ke toilet cuci muka karena ludahnya kena muka saya. Saya minta maaf karena takut masalahnya makin panjang,” tuturnya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, NI bersama keluarga dan manajemen toko akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Tamalanrea pada Rabu malam.
“Keluarga tidak terima, jadi saya melapor ke polisi. Saya ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Amal Said memberikan klarifikasi atas insiden tersebut. Ia membantah menyerobot antrean dan mengaku hanya berpindah ke kasir yang sudah kosong.
“Saya tidak menyerobot antrean. Saya ikut antre, lalu melihat ada kasir yang kosong, jadi saya pindah supaya lebih cepat,” ujar Amal.
Ia mengaku ditegur saat barang belanjaannya hendak dipacking dan merasa diperlakukan tidak menyenangkan.
“Saya ditegur dengan cara yang membuat saya merasa dilecehkan dan tidak dihargai. Sebagai orang Bugis-Makassar, perlakuan seperti itu saya rasakan sebagai penghinaan,” katanya.
Amal juga membantah meludahi wajah korban dan mengklaim hanya meludahi bagian pakaian karena emosi.
“Saya tidak ludahi mukanya, hanya bajunya. Saya emosi karena merasa harga diri saya diinjak-injak,” dalihnya.


















































