RSUP M Djamil dan Pemprov Sumbar Kolaborasi Tangani Pasien Terlantar

18 hours ago 5

promo hayati padang agustus

PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkolaborasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Djamil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam menangani masyarakat yang memiliki keterbatasan dan terlantar, khususnya dalam memperoleh layanan kesehatan.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan masyarakat yang membutuhkan pengobatan hingga pasien dinyatakan sehat dan dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.

“Kalau ada yang memiliki keterbatasan dan terlantar, bisa terobati dengan cepat dan layak. Permasalahannya bisa ditangani. Jumlahnya berdasarkan pengobatan di sini, sampai sehat diselesaikan dengan kolaborasi ini,” ujar Mahyeldi saat MoU dan perjanjian kerjasama kolaborasi lintas sektor dalam penanganan pasien terlantar, Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurutnya, Baznas juga memiliki peran penting dalam membantu mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem, terutama bagi masyarakat yang belum dapat sepenuhnya terakomodasi melalui program pemerintah. “Karena tidak bisa dicover pemerintah, maka akan dibantu dengan ini,” katanya.

Direktur Utama RSUD M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua mengatakan, implementasi kolaborasi tersebut akan dilakukan melalui pembentukan tim. Kerja sama itu nantinya dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang mengatur peran masing-masing pihak.

Namun, dalam pelaksanaannya, masih ditemukan pasien dengan kondisi sosial yang kompleks, seperti tidak memiliki identitas yang jelas, tidak mempunyai keluarga atau penanggung jawab, serta mengalami keterbatasan sosial dan ekonomi.

Kondisi tersebut membuat pasien tidak hanya membutuhkan pelayanan medis, tetapi juga dukungan administrasi kependudukan, kepesertaan jaminan kesehatan, bantuan sosial, hingga proses pemulangan dan tindak lanjut setelah mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

“Permasalahan tersebut tentu tidak dapat diselesaikan oleh rumah sakit sendiri. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BAZNAS, lembaga filantropi, yayasan sosial, serta berbagai unsur masyarakat lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama yang dibangun melalui penandatanganan MoU dan PKS bukan sekadar kerja sama antarinstansi, melainkan upaya membangun ekosistem pelayanan yang terintegrasi.

Melalui kolaborasi tersebut, ketika pasien terlantar masuk ke RSUP M. Djamil, penanganan diharapkan tidak berhenti pada aspek medis.

Identitas pasien dapat ditelusuri dan difasilitasi, status kepesertaan serta jaminan kesehatan dikoordinasikan, sementara persoalan sosial dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Selain itu, dukungan pembiayaan maupun bantuan kemanusiaan juga dapat difasilitasi sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

“Dan yang tidak kalah penting, proses pemulangan, reunifikasi dengan keluarga, maupun tindak lanjut sosial setelah pasien keluar dari rumah sakit dapat dilaksanakan secara lebih terkoordinasi,” katanya.

Ia berharap kolaborasi tersebut mampu mewujudkan penanganan pasien terlantar yang lebih cepat, akuntabel, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Dengan sistem yang terkoordinasi, pasien tidak lagi harus menunggu terlalu lama hanya karena persoalan komunikasi atau ketidakjelasan pihak yang harus dihubungi.

“Tidak ada lagi proses yang terhambat karena ketidakjelasan siapa yang harus dihubungi. Dan tidak ada lagi pasien terlantar yang menjadi persoalan satu institusi saja,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan kerja sama tersebut tidak dapat diukur hanya dari jumlah dokumen yang ditandatangani. Hal terpenting adalah memastikan MoU dan PKS benar-benar diimplementasikan secara berkelanjutan.

Untuk itu, setelah penandatanganan kerja sama, diperlukan mekanisme koordinasi rutin, penetapan penanggung jawab (PIC) dari setiap instansi, penguatan alur proses pelayanan, penyempurnaan standar operasional prosedur, pemanfaatan sistem informasi, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Dalam kesempatan tersebut, RSUP M. Djamil juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, BAZNAS, Kitabisa.com, Yayasan Djamil Peduli Kasih, serta seluruh pihak yang terlibat dalam mempersiapkan kolaborasi tersebut.

“Semoga semangat kolaborasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini, tetapi menjadi model tata kelola kolaboratif yang dapat terus dikembangkan, diperkuat, dan direplikasi,” katanya.

Menurutnya, pelayanan kesehatan bukan semata-mata tentang mengobati penyakit. Pelayanan juga berkaitan dengan memastikan setiap manusia, termasuk mereka yang tidak memiliki identitas, keluarga, kemampuan ekonomi, maupun tempat untuk kembali, tetap mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang bermartabat. “Bukan sekadar kolaborasi antarinstansi, tetapi kolaborasi untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Terkait jumlah pasien yang akan ditangani, pihak RSUD M. Djamil masih melakukan pendataan. Penanganan tidak hanya dilakukan selama pasien menjalani perawatan di rumah sakit, tetapi juga setelah pasien diperbolehkan pulang.

“Kalau bicara rawat pasien, maka rawat akan dilakukan. Setelah pulang perlu optimalisasi. Setelah itu, akan bekerja dengan banyak pihak dalam pembiayaan untuk meningkatkan kesejahteraan yang baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, integrasi lintas sektor tersebut juga menjadi solusi bagi pasien terlantar yang tidak memiliki keluarga atau pihak yang dapat membantu setelah menjalani perawatan.

Salah satu bentuk dukungan yang disiapkan adalah pemanfaatan rumah singgah. Dengan demikian, pasien yang sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit tetap memiliki tempat untuk mendapatkan pendampingan sebelum benar-benar dapat hidup mandiri.

“Kendalanya, pasien boleh pulang, namun tidak ada keluarga yang membantu. Saya kira ini pertama di Sumbar,” katanya.

Menurutnya, tantangan dalam penanganan pasien terlantar tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga keterbatasan kapasitas masyarakat dan lingkungan dalam memberikan pendampingan setelah pasien keluar dari rumah sakit.

Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi model integrasi layanan yang mampu memastikan masyarakat terlantar tidak berhenti mendapatkan bantuan setelah selesai menjalani pengobatan, tetapi juga memperoleh dukungan sosial hingga kondisi mereka kembali lebih baik.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news