Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sekda Bantul, Agus Budiraharja menyatakan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan kegiatan yang diperbolehkan untuk digelar oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul.
SE tersebut dikeluarkan agar OPD di lingkungan Pemkab Bantul tetap bisa beraktivitas sesuai dengan SE Mendagri bernomor 900/833/SJ, tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah.
Selain itu, keberadaan SE dari Sekda Bantul tersebut penting sembari menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Perbup tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 yang disesuaikan dengan SE Mendagri. "Hari ini agar teman-teman OPD tidak ragu dan tidak stagnan, maka saya hari ini keluarkan edaran untuk teman-teman patuhi rambu-rambu efisiensi itu,' kata Agus, Kamis (27/2/2025).
Dalam SE tersebut, Agus juga mengaku memberikan petunjuk kepada OPD di lingkungan Pemkab Bantul sesuai dengan SE Mendagri. Di mana, efisiensi anggaran yang dipersyaratkan adalah perjalanan dinas dikurangi 5%. Lalu, pengurangan kegiatan seremonial, FGD, pelatihan, sosialisasi, makan-minum dan pembelian Alat Tulis Kantor (ATK).
Oleh karena itu, Agus menyatakan OPD yang punya kegiatan sesuai dengan SE Mendagri tetap bisa menjalankan kegiatan. "Tetapi, dengan batasan maksimal 50 persen. Sehingga dengan batasan 50 persen itu tidak akan melewati batas efisiensi," imbuh Agus.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, saat ini dirinya bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan perhitungan terkait prosentase efisiensi sesuai dengan SE Mendagri. Selain itu, TAPD juga tengah menghitung terkait dengan prioritas kegiatan yang hendak dilakukan imbas dari adanya SE Mendagri. "Nah, nanti setelah Pak Bupati pulang dari retreat akan kami konsultasikan terkait dengan finalisasi draf Perbup [Perbup i tentang Perubahan Kedua atas Perbup tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 yang disesuaikan dengan SE Mendagri]. Selain itu, Perbup tersebut juga akan linier dengan materi yang didapatkan oleh Pak Bupati seusai retreat," jelas Agus.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Danais, Pemda DIY Sesuaikan dengan Arahan Pusat
Agus memastikan sepekan ke depan dirinya akan bertemu dengan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, agar Perbup Perubahan tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 yang disesuaikan dengan SE Mendagri selesai secepatnya. "Semakin cepat selesai dan tertandatanganinya Perbup perubahan [Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025] segera lebih baik. Teman-teman OPD tentu tidak ada gangguan dan masyarakat juga segera mendapatkan manfaat dari APBD," ucap Agus.
Menutup Pemotongan DAK-DAU
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul Trisna Manurung mengatakan, sampai saat ini pihaknya tinggal menunggu terbitnya Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
Di mana dalam Perbup tersebut akan ada kejelasan, alokasi efisiensi yang diarahkan ke bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga makan dan minuman, penyediaan pangan, dan prioritas lainnya yang berorientasi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, kata Trisna, efisiensi APBD Tahun Anggaran 2025 juga akan digunakan untuk menutup dipotongnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur dari Dana Transfer Pemerintah Pusat senilai Rp 21,7 miliar. "Soal detailnya, saya belum bisa sampaikan. Yang jelas, kami akan bertemu dengan pak bupati lebih dulu untuk finalisasi draft efisiensi dan prioritas anggaran yang ada di Perbup," ucapnya.
Pelaksana tugas Kepala DPUPKP Bantul Jimmy Arlan Manumpak Simbolon mengatakan, saat ini sejumlah kegiatan proses awal lelang untuk tiga titik perbaikan jalan dengan APBD Bantul sudah mulai dilakukan.
Meskipun, diakui oleh Jimmy masih dalam tahap surat penunjukan barang/ jasa. Ketiga titik tersebut adalah Jalan Sindet-Plencing senilai Rp1,5 miliar; Jalan Sumberagung-Potrobayan senilai Rp497,7 juta dan Jalan Sindon-Bibis senilai Rp426,4 juta. "Nanti kalau sudah ada perencanaannya kami ajukan, ini kejar dulu di perencanaan," ucap Jimmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News